Kutasari, serayunews.com
Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan bahwa mobil yang dicuri yaitu Mitsubishi Pajero tahun 2020 warna putih dengan nomor polisi R-7235-DC. Pemilik kendaraan adalah Sutoro (43) warga RT 3 RW 2, Desa Sumingkir Kecamatan Kutasari.
“Selain mobil, tiga buah handphone milik korban juga turut dibawa pelaku,” kata AKP Agus Amjat, Kamis (27/05/2021) siang.
Disampaikan, bahwa peristiwa tersebut diketahui pemilik mobil saat bangun tidur sekira jam 05.00 wib. Mobil dalam posisi diparkiran depan rumah. Namun, parkiran terbuka tanpa pintu gerbang.
Berdasarkan keterangan korban, kendaraan miliknya diparkir dalam keadaan terkunci usai digunakan Rabu (26/5/2021) malam. Mobil diparkir bersebelahan dengan mobil milik korban yang lain yaitu Daihatsu Ayla warna merah.
Masih dari Kapolsek, pemilik saat bangun, sekitar pukul 05.00 wib, kemudian mencari HP miliknya tetapi tidak ketemu. Korban merasa curiga setelah mengetahui tas dan kunci kontak mobil yang tergantung ditembok juga tidak ada.
“Korban yang mengecek ke luar rumah mendapati salah satu mobil miliknya sudah tidak ada di garasi. Mendapati kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Kutasari,” kata kapolsek.
Polisi dari Polsek Kutasari Polres Pubalingga yang mendapat laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Bersama dengan Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.
Hasil pemeriksaan di TKP, diduga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang. Kemudian merusak jeruji jendela kamar belakang hingga bisa masuk ke dalam rumah.
Pelaku kemudian mengambil sejumlah telepon genggam di dalam rumah termasuk kunci mobil. Kemudian membawa kabur mobil di garasi terbuka depan rumah korban yang tidak tidak ada pagarnya.
“Kasus pencurian tersebut saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Semoga kasusnya bisa cepat terungkap,” kata AKP Agus Amjat.