Kapolsek Maos AKP Iwan Efendi menyampaikan pihaknya mendapat laporan laporan dari warga atas penemuan mayat yang mengambang di saluran induk irigasi Desa Panisihan kecamatan Maos pada hari Jumat sekitar pukul 13.30 WIB.
Adapun identitas korban adalah Deni Kristiawan (22) beralamat Jalan Puteran RT 2 RW 5 Desa Panisihan Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap.
“Korban ditemukan sudah meninggal dunia diduga terjatuh ke saluran irigasi karena pengaruh miras,” ujar Kapolsek Maos AKP Iwan Efendi, Jumat (05/03/2021).
Dijelaskan lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi bahwa sebelum kejadian, korban sempat mengkonsumsi minuman keras disalah satu tempat, kemudian diantar pulang oleh temannya hingga depan gang dekat rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB Jumat dini hari, dan pada sekitar pukul 06.00 WIB, warga temukan sweater dan HP korban di tanggul irigasi.
“Korban ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB disaluran irigasi dekat rumahnya dalam keadaan meninggal dunia, kemudian jajaran Polsek bersama Koramil, Trantibum Kecamatan, Perangkat desa dibantu warga evakuasi korban dari irigasi tersebut, dari kedalaman sekitar enam meter,” jelasnya.
Setelah dievakuasi, selanjutnya petugas medis dari puskesmas maos melakukan visum terhadap korban, kemudian jenazah dibawa dan disemayamkan di rumah keluarga korban.
“Setelah dilakukan visum oleh pihak puskesmas dan hasil pemeriksaan polisi, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, hanya saja ada luka dipelipis mata diduga karena terbentur tanggul irigasi saat terjatuh, selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” terangnya.