
Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Bobotsari AKP SS Udiono mengatakan, peristiwa kebakaran rumah terjadi sekitar jam 03.30 WIB. Kebakaran menimpa rumah milik Puji (60) warga Desa Majapura RT 3 RW 2, Kecamatan Bobotsari. Akibat kebakaran rumah berikut isinya ludes dilahap api.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Namun rumah korban yang berukuran 12 x 20 meter ludes terbakar,” kata AKP Udiono, Sabtu siang.
Berdasarkan keterangan korban, sekira jam 03.30 WIB ia bangun dari tidur karena mendengar suara seperti terbakar di bagian belakang rumah. Saat dilakukan pengecekan ternyata dinding ruang dapur sudah dalam keadaan terbakar.
“Korban kemudian membangunkan istri dan anaknya untuk menyelamatkan diri. Kemudian meminta tolong warga setempat,” kata Kapolsek.
Warga yang berdatangan kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun akibat rumah terbuat dari kayu dan asbes api dengan cepat membakar bangunan rumah.
“Untuk memadamkan api tiga mobil pemadam kebakaran didatangkan. Api berhasil padam sekira jam 04.30 WIB,” katanya.
Kapolsek menambahkan akibat kebakaran itu, rumah korban yang terbuat dari kayu dan asbes beratap seng ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 70 juta
“Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik di rumah korban,” kata AKP Udiono.