Kawunganten, serayunews.com
Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 22 November 2022. Insiden terjadi di Dusun Cigebret RT 02 RW 06 Desa Sarwadadi Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap.
Gatot menyampaikan, berdasar keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), awalnya peristiwa terjadi pada pukul 10.30 WIB. Saat itu saksi melihat korban sedang memanjat tower setinggi 80 meter tersebut. Saksi sempat membujuk korban untuk turun.
“Melihat kejadian tersebut saksi membujuk korban untuk turun. Namun korban tidak menghiraukannya. Akhirnya korban langsung loncat dari atas tower setinggi 80 meter,” ujar Gatot dalam keterangannya.
Atas aksi nekatnya itu, pemuda tersebut meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Korban alami luka serius dengan tangan dan kaki kiri alami patah tulang serta mengeluarkan darah dari mulut dan hidungnya.
“Menurut keterangan keluarga korban, dugaannya korban mengalami depresi karena ditinggal istri dan orangtua. Sebelumnya korban juga pernah mencoba untuk bunuh diri,” pungkasnya.