Adipala, serayunews.com
Pelaku yang berhasil diamankan yakni AP (23) warga Desa Pagubugan Kulon Kecamatan Binangun Cilacap, sedangkan korban penyanderaan yakni Rudi (23) warga Dusun Sanggrahan Desa Welahan Wetan Kecamatan Adipala yang tak lain diketahui merupakan teman pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/11/2021) di rumah korban, dan berhasil diamankan oleh Aparat TNI, Polisi dan warga setempat. Ternyata setelah berhasil diamankan, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan sedang mendapat perawatan di Yayasan Amung Jiwo Desa Mujur Kecamatan Kroya yang kabur dari Yayasan tersebut.
Adapun kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu saksi benama Sigit (40) menghubungi Babinsa Desa Welahan Wetan berkaitan pasien yang bernama AP melarikan diri dari Yayasan Amung Jiwo, menuju ke Desa Welahan Wetan untuk mendatangi temannya bernama Rudi.
“Sekitar 16.30 WIB palaku masuk ke rumah Mingun yang merupakan paman dari saudara Rudi. Pelaku mencari, mengamuk sambil membawa senjata tajam (Sabit) dan menyandera saudara Rudi. Sekitar pukul 17.10 kami bersama anggota polsek serta Anggota Yayasan Amung Jiwo berusaha untuk mengamankan yang bersangkutan dan berusaha membujuk yang bersangkutan untuk melepaskan temannya tersebut,” ujar Babinsa Koramil Adipala Serka Teguh Maryono.
Setelah dibujuk Aparat dan warga, akhirnya pelaku melepaskan sandera dan bisa diamankan. Atas permintaan keluarga, pelaku dibawa dan diserahkan kembali ke Yayasan Amung Jiwo Desa Mujur Kecamatan Kroya untuk jalani rehabilitasi dan pengobatan lebih lanjut. Dalam peristiwa itu tidak sampai timbulkan korban jiwa maupun kerugian material.