SERAYUNEWS– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo membekuk seorang pria berinisial RS (25), warga Desa Surengede Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Polisi menduga pelaku melakukan penggelapan handphone di Konter Serayu Cellular, Jalan Veteran No. 17, Wonosobo Timur.
Kapolres Wonosobo AKBP Donny Lumbantoruan melalui Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menyebutkan, pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli dengan modus yang terbilang cerdik. Kejadian itu berlangsung pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pelaku datang ke konter dengan alasan membeli handphone untuk anaknya. Setelah memilih dua unit, yaitu Vivo V40 Lite warna ungu dan Vivo Y28, pelaku mengaku uang pembayaran dibawa oleh istrinya yang sedang berada di Rita Pasaraya Wonosobo,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Untuk memperkuat alasannya, pelaku meminta izin meninggalkan toko sejenak. Namun, penjaga toko yang curiga, tidak mengizinkan pelaku pergi tanpa melakukan pembayaran terlebih dahulu. Dua karyawan konter kemudian mendampingi pelaku ke lokasi yang dia sebutkan.
Saat tiba di Rita Pasaraya, pelaku tidak menunjukkan gelagat menemui istrinya seperti yang dia janjikan. Ketika kembali ke konter, karyawan toko menyadari satu unit Vivo V40 Lite telah hilang dari kotaknya. Pelaku tetap membantah mengetahui keberadaan handphone tersebut.
Pihak toko segera melaporkan kejadian ini ke Polres Wonosobo. Petugas yang tiba di lokasi langsung memeriksa pelaku dan menemukan handphone Vivo V40 Lite beserta chargernya tersembunyi di pinggang dan saku celana pelaku. Modus pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko ini akhirnya terbongkar berkat kewaspadaan karyawan dan respons cepat kepolisian.
AKP Arif Kristiawan menyebut, pelaku kini telah polisi amankan. Dia terjerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. “Kami mengapresiasi kerja sama pihak toko dan masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus serupa yang sering terjadi di area perdagangan,” jelasnya.
Polres Wonosobo akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memastikan tidak ada korban lain dari tindakan serupa.