Di Kecamatan Pengadegan telah didirikan lima posko desa. Sejumlah desa di Kecamatan Kutasari juga membentuk hal serupa. Posko yang didirikan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Purbalingga terkait PPKM Berskala Mikro.
“Posko didirikan kerja sama antara pihak kepolisian, TNI, Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Desa dan instansi terkait lainnya. Posko digunakan untuk monitor perkembangan situasi terkait Covid-19 di tingkat desa,” kata Kapolsek Pengadegan AKP Susilo.
Posko diketuai oleh masing-masing kepala desa dengan wakil dari BPD. Selain itu posko beranggotakan unsur TNI, Polri, Nakes, Satpol PP dan relawan. Setiap Posko dilengkapi dengan peralatan pendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Disiapkan alat pelindung diri (APD), disinfektan, tank semprot disinfektan dan sejumlah peralatan lainnya.
Kepala Desa Tegalpingen Sobir Hermawan menyampaikan, bahwa selain di Tegalpingen, empat desa lainnya yakni Desa Tetel, pingen, Pengadegan, Tumanggal dan Desa Bedagas sudah didirikan posko. Dengan adanya posko yang beranggotakan semua instansi terkait akan memaksimalkan penanggulangan Covid-19.
“Masih ada sembilan posko lagi yang akan dibentuk di desa lainnya untuk wilayah Kecamatan Pengadegan.Semoga dengan kegiatan yang dilakukan petugas posko akan mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 di tingkat desa,” ucapnya.
Sementara itu, Sekcam Kutasari, Heni Yuniarti, menyampaikan bahwa Posko tingkat kecamatan akan dijadikan supervisi dan pelaporan posko di tingkat desa/kelurahan terkait perkembangan Covid-19 di wilayah desa.
Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan, tujuan dibentuknya posko tingkat kecamatan ini adalah untuk lebih memaksimalkan peran serta seluruh unsur terkait dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Posko di tingkat kecamatan akan menerima laporan dari posko di bawahnya terkait perkembangan Covid-19. Selain itu melakukan monitoring penanganan Covid-19 di masing-desa,” kata AKP Agus Amjat.