SERAYUNEWS- Puluhan pengusaha kapal perikanan tangkap di Cilacap, mendatangi Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Jumat (13/9/2024). Mereka mengeluhkan soal rekomendasi BBM bersubsidi dan terkait biaya administrasi lelang (BAL).
Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap memfasilitasi audiensi bersama para pengusaha kapal ikan, kelompok nelayan, HNSI, KUD Minosaroyo, dan aparat TNI Polri.
Kepala Dinas Perikanan Cilacap, Indarto mengatakan, dalam pertemuan tesebut ada dua aspirasi yang jadi keluhan para pemilik kapal. Keluhan itu terkait pemberian rekomendasi BBM bersubsidi, melalui aplikasi XStar BPH Migas.
Indarto menyebut, ada sejumlah kendala dalam penggunaan aplikasi tersebut setelah ada pergantian dari aplikasi sebelumnya, Sireksobudi menjadi XStar.
“Ada kendala beberapa permasalahan, tapi itu untuk pemberian rekomendasi BBM bersubsidi bagi para nelayan. Para pemilik kapal sudah memahami kendalanya, dalam waktu dekat akan segera kita konsultasikan dengan BPH Migas,” ujarnya.
Selain persoalan rekomendasi BBM bersubsidi, aspirasi lain terkait biaya administrasi lelang (BAL) terutama kapal yang berizin pusat, agar mendapat keringanan.
Ketua DPC HNSI Kabupaten Cilacap, Sarjono mendorong agar peralihan aplikasi Sireksobudi ke XStar bisa meningkatkan pelayan yang lebih baik. Meskipun di masa transisi ini, masih ada sejumlah kendala.
“Harapan kami XStar lebih bagus, mempermudah rekomendasi dan aturan-aturan. Mempermudah ketika kapal berangkat melaut, kapal 60 hari, baru 20 hari bisa mengajukan rekom sesuai yang BPH Migas gunakan,” ujarnya.
Sedangkan terkait kuota BBM, pihaknya belum tahu persis karena akan mendata kembali kapal-kapal yang ada di Cilacap untuk mengetahui berapa kebutuhannya.
“Kami bisa mengajukan kekurangan BBM atas dasar dokumen kapal. Meski saat ini masih kurang, dengan dukungan data kapal lengkap akan ajukan kembali ke BPH Migas,” imbuhnya.
Pengusaha Kapal Cilacap, Agustin berharap, aplikasi XStar mendukung dalam mempercepat mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi.
Mereka juga meminta agar rekom yang terbit, agar jangan berkait dengan NIK melainkan menggunakan SIUP ataupun SIPI.
“Cuma masa berlakunya rekom dari awal sampai rekom selanjutnya, berkaitan masa berlakunya. Kalau bisa masa berlakunya per rekom, tidak terkait satu sama lain. Jadi kami kerjanya lebih nyaman,” ujarnya.
Lanjut Agustin, penerbitan rekomendasi bisa lebih cepat supaya tidak menambah biaya tambat labuh yang meningkat. Di samping itu, ia juga minta keringanan dan kompensasi BAL.
“Kami minta kebijakan karena di Aplikasi XStar, pengajuan rekom tidak termasuk biaya BAL. Jadi kami minta kebijakan ke Ketua KUD, tapi baru rapat paripurna tahun depan bulan Februari. Cuma saya minta kompensasi pada masa tunggu ini ada kebijakan, kami tetap bayar cuma minta kebijakan keringanan. Karena saat ini harga ikan lagi turun,” terangnya.
Ketua KUD Minosaroyo, Untung Jayanto menyampaikan, terkait keringanan BAL yang saat ini 5,5 persen, baru dapat diusulkan dalam rapat tertinggi paripurna di tahun tutup buku.
“InsyaAllah bisa (turun) selama anggota menyetujui, putusan ada di anggota, kami hanya melaksanakan. Tapi yang jelas untuk sosial subsidi silang pengusaha ke nelayan, santunan, kematian, penggantian beras paceklik, kecelakaan di laut, jangan kita kurangi,” ujarnya.