
SERAYUNEWS – Pemerintah Pemerintah Kabupaten Cilacap memenangi perkara gugatan wanprestasi terkait pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) senilai Rp1,5 miliar.
Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 346/Pdt.G/2025/PN Dpk dan disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.
Dalam putusan tingkat pertama, majelis hakim menyatakan gugatan yang diajukan oleh PT Alfa Centauri Indonesia tidak dapat diterima. Hakim menilai dalil wanprestasi yang dialamatkan kepada pemerintah daerah tidak terbukti secara hukum.
Majelis mempertimbangkan fakta bahwa kewajiban pembayaran atas pengadaan unit damkar telah direalisasikan oleh Pemkab Cilacap pada 26 November 2025 melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Nilai kontrak sebesar Rp1,5 miliar telah dibayarkan dengan pemotongan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan telah dilaksanakannya pembayaran tersebut, majelis hakim menilai tidak terdapat lagi dasar hukum untuk menyatakan adanya wanprestasi.
Selain itu, eksepsi tergugat terkait kompetensi relatif turut menjadi bagian dari pertimbangan majelis dalam menjatuhkan putusan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Erna Suharyati, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menilai putusan hakim telah mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif.
“Majelis hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Artinya, dalil wanprestasi yang diajukan tidak terbukti. Pemerintah daerah sejak awal berkomitmen menjalankan proses pengadaan sesuai prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” ujarnya.
Pasca putusan tersebut, pihak penggugat menyatakan menempuh upaya hukum lanjutan. PT Alfa Centauri Indonesia resmi mengajukan banding pada Selasa (24/2/2026).
“Permohonan banding sudah didaftarkan oleh pihak penggugat. Kami tentu akan mengikuti proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Erna.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengadaan sarana layanan darurat di wilayah Cilacap, yang dinilai krusial bagi peningkatan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran dan keselamatan masyarakat.