
SERAYUNEWS-Ketua DPRD Jateng Sumanto menghadiri Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kamis (2/4/2026). Acara di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta ini merupakan tahap awal audit untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian pengelolaan APBD dengan standar akuntansi pemerintah.
Saat acara tersebut, Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh, dan Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabuddin. Sumanto mengatakan, entry meeting pemeriksaan LKPD bukanlah sekadar formalitas birokrasi, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga amanah publik.
“Bagi kami di DPRD, proses pemeriksaan oleh BPK RI adalah instrumen krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang direncanakan, dibahas, dan disetujui dalam APBD benar-benar mengalir untuk kepentingan rakyat,” ujarnya di sela-sela acara.
Sumanto mengungkapkan, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional dalam penyusunan keuangan daerah. Pihaknya ingin memastikan bahwa penganggaran tidak hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat.
Menurut Sumanto, dalam konteks tahun anggaran 2025, sinergi antara legislatif dan eksekutif diarahkan pada penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“DPRD menyadari tantangan ekonomi ke depan mewajibkan kita untuk lebih selektif dan tajam dalam menentukan prioritas. Fokus kami tetap konsisten pada dua pilar utama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kemiskinan,” katanya.

Sumanto mengatakan, melalui fungsi anggaran, DPRD Jateng mendorong alokasi yang menyentuh sektor-sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penunjang ekonomi kerakyatan. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berorientasi pada penurunan angka kemiskinan ekstrem. Caranya melalui pemberdayaan UMKM, bantuan sosial yang tepat sasaran, dan pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi sebuah standar minimum yang harus pemerintah daerah capai melalui hasil pemeriksaan. Namun, lebih dari sekadar opini, dewan berharap hasil pemeriksaan BPK nanti dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan program bukan hanya berhasil menyerap anggaran secara administratif, tetapi berhasil memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan di daerah masing-masing,” ujarnya.
Sumanto mendorong Gubernur Jateng dan seluruh jajaran eksekutif mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut dengan memberikan data yang akurat dan kooperatif. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.