
SERAYUNEWS – Dunia perjalanan ibadah umrah di Indonesia tengah digegerkan oleh kasus yang menyeret nama Hanania Travel atau Hanania Group. Lantas, punya siapa?
Pasalnya, agen perjalanan yang sebelumnya dikenal aktif menawarkan paket umrah dengan konsep modern dan promosi masif di media sosial itu kini justru menjadi sorotan setelah muncul dugaan penipuan.
Naasnya, mereka melakukan penggelapan dana jemaah dengan estimasi kerugian mencapai Rp60 miliar.
Kasus ini menyita perhatian publik karena Hanania Travel sebelumnya dikenal memiliki citra cukup baik di mata calon jemaah.
Banyak orang mempercayakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci melalui perusahaan ini karena promosi yang menarik, harga kompetitif, hingga testimoni positif dari jemaah terdahulu.
Pertanyaan mengenai siapa sosok di balik Hanania Travel mulai ramai dicari publik setelah kasus ini mencuat.
Hanania Travel diketahui berada di bawah kendali pasangan suami istri, yakni Ahmad Syah Farhan Rachman alias Ahmad Farhan bersama istrinya, Fitriatun Nisa Bahri atau yang dikenal sebagai Nisa Bahri.
Pasangan ini mengembangkan Hanania Group sebagai bisnis perjalanan ibadah umrah dan haji yang sempat berkembang pesat di Indonesia.
Melalui strategi pemasaran yang agresif, Hanania Travel berhasil membangun citra sebagai agen perjalanan yang dekat dengan generasi muda.
Farhan dikenal aktif membagikan aktivitas bisnis dan promosi melalui media sosial, termasuk akun Instagram pribadinya.
Dalam sejumlah promosi, ia kerap menampilkan citra keberhasilan bisnis, gaya hidup mapan, hingga program-program perjalanan yang diklaim memberikan pelayanan premium.
Tak hanya itu, Hanania Group juga menawarkan berbagai skema kemitraan bisnis, salah satunya program “Teras Hanania” yang menjanjikan peluang keuntungan bagi mitra.
Pada masa jayanya, Hanania Travel bahkan menggandeng promosi dengan pendekatan endorsement dan menampilkan sejumlah figur publik maupun artis yang menggunakan jasa mereka untuk berangkat ke Tanah Suci.
Sebelum polemik ini muncul, Hanania Travel termasuk agen yang cukup dikenal karena menawarkan paket umrah dengan harga kompetitif.
Paket yang ditawarkan berkisar Rp30 juta hingga Rp35 juta, lengkap dengan bonus wisata transit satu hari di Dubai.
Harga tersebut dianggap cukup menarik bagi sebagian masyarakat, terlebih dengan klaim pelayanan premium dan keberangkatan yang cepat.
Joko (47), salah satu perwakilan jemaah, mengungkapkan bahwa daya tarik utama Hanania Travel berasal dari promosi yang kompetitif serta ulasan positif para pengguna sebelumnya.
“Promonya menarik dan secara cost memang murah ya dengan angka yang mereka tawarkan, plus Dubai 1 hari gitu. Dan memang marketing paling efektif kan mulut ke mulut ya, memang review-nya travel ini bagus. Jadi dari teman-teman yang udah merasakan servisnya mereka bagus, sehingga kita tertarik,” ujar Joko saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Fenomena pemasaran dari mulut ke mulut atau word of mouth memang menjadi salah satu faktor kuat dalam bisnis travel ibadah.
Ketika seseorang merasa puas, rekomendasi kepada keluarga atau kerabat biasanya menjadi pertimbangan penting bagi calon jemaah lainnya.
Karena itulah, tidak sedikit korban yang ternyata pernah menggunakan Hanania Travel sebelumnya dan merasa puas sehingga kembali mendaftar untuk keberangkatan berikutnya.
Masalah mulai mencuat ketika banyak calon jemaah dari berbagai kloter keberangkatan gagal terbang ke Tanah Suci.
Sejumlah keberangkatan yang dijadwalkan pada Maret hingga Syawal 2026 disebut batal tanpa kejelasan.
Kondisi ini membuat para jemaah panik karena dana perjalanan yang telah disetorkan tidak kunjung kembali.
Joko menjelaskan bahwa salah satu alasan dibuatnya laporan ke polisi ialah kegagalan keberangkatan para jemaah yang seharusnya telah dijadwalkan.
“Yang jelas memang sudah ada teman-teman yang harusnya berangkat di Maret ya? Di Maret kemarin, bulan Syawal, tapi juga enggak pergi,” ujar Joko di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026) malam.
Estimasi kerugian para korban disebut menyentuh angka fantastis, yakni sekitar Rp60 miliar.
Nilai ini berasal dari ribuan calon jemaah yang telah membayar biaya perjalanan, tetapi gagal diberangkatkan.
Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa memilih travel umrah tidak cukup hanya berdasarkan promosi atau testimoni media sosial.
Legalitas, rekam jejak, transparansi pembayaran, hingga kepastian jadwal keberangkatan menjadi hal penting yang perlu diperiksa sebelum menyetorkan dana.
Kasus ini kemudian berujung pada proses hukum. Polda Metro Jaya melakukan penyidikan terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah Hanania Group berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3825/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Mei 2026.
Laporan tersebut diajukan salah satu perwakilan korban, Joko Setyo (46), setelah banyak jemaah gagal diberangkatkan.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional sekaligus bos Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah.
“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan salah satu laporan korban berinisial JSP, jumlah korban mencapai 128 orang dengan total kerugian sekitar Rp12,1 miliar.
Selain itu, terdapat laporan lain dari korban berinisial NN terkait pembayaran paket umrah dua orang senilai sekitar Rp78,8 juta.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat.***