
PURBALINGGA, SERAYUNEWS – PT PLN (Persero) ULP Purbalingga menjadwalkan pemadaman listrik sementara di sejumlah wilayah Kabupaten Purbalingga pada 10–14 Agustus 2026.
Pemadaman dilakukan karena PLN melaksanakan pemeliharaan jaringan, gardu listrik, serta pembersihan pohon yang berada dekat jaringan listrik.
Pemeliharaan tersebut bertujuan meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus menjaga keselamatan jaringan ketenagalistrikan di wilayah Purbalingga dan sekitarnya.
Selama pekerjaan berlangsung, aliran listrik akan dipadamkan sementara di sejumlah desa dan fasilitas publik sesuai jadwal yang telah ditentukan PLN.
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak diimbau mempersiapkan diri, terutama untuk aktivitas yang membutuhkan pasokan listrik. Berikut jadwal dan wilayah yang terdampak pemadaman listrik PLN Purbalingga.
Wilayah terdampak:
Puskesmas Pembantu Desa Jatisaba
SD 2 Jatisaba
Kantor Desa Jatisaba
Gedung Erhanesia Jatisaba
Sebagian Desa Lamongan dan sekitarnya
Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan dan rabas pohon dekat jaringan 11 kV.
Wilayah terdampak:
Desa Pandansari
Desa Kejobong
Desa Pangempon
Desa Pagerjirak
Desa Langgar dan sekitarnya
Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan dan rabas pohon dekat jaringan 20 kV.
Wilayah terdampak:
Desa Majasem
Desa Bojong dan sekitarnya
Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan dan rabas pohon dekat jaringan 20 kV.
Pada Kamis, PLN membagi pekerjaan pemeliharaan menjadi dua sesi dengan wilayah dan waktu yang berbeda.
Sesi 1 – 10.00–15.00 WIB
Wilayah terdampak:
Desa Sirongge
Sebagian Jalan AW Sumarmo
Desa Brobot
Desa Galuh
Desa Wirasana Dukuh Celeleng
Desa Peniron
Desa Gembong
Desa Kajongan
Desa Banjaran
Desa Sindang
Desa Onje
Desa Tangkisan dan sekitarnya
Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan dan rabas pohon dekat jaringan 20 kV.
Sesi 2 – 13.00–15.00 WIB
Wilayah terdampak:
Desa Purbalingga Wetan
Rumah Dinas Wakil Bupati dan sekitarnya
Pekerjaan: Pemeliharaan gardu 20 kV.
Wilayah terdampak:
Desa Selabaya dan sekitarnya
Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan dan rabas pohon dekat jaringan 11 kV.
Selain mengumumkan jadwal pemadaman, PLN juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan aspek Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), terutama ketika melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat antara lain:
Jaga jarak aman dari jaringan listrik. Jangan mendirikan bangunan, memasang tiang antena, atau memasang baliho terlalu dekat dengan jaringan listrik. Jarak aman minimal 2,5 meter dari jaringan PLN.
Jangan bermain layang-layang di dekat jaringan listrik. Aktivitas tersebut berisiko menyebabkan gangguan jaringan dan membahayakan keselamatan.
Jangan melempar atau menerbangkan benda ke jaringan listrik. Benda asing yang mengenai jaringan dapat menyebabkan gangguan hingga kecelakaan.
Koordinasikan penebangan pohon dengan PLN. Masyarakat tidak diperkenankan melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman yang berada dekat jaringan listrik tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas PLN.
Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan gangguan listrik dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123.
Pemadaman listrik selama masa pemeliharaan dapat berlangsung sesuai kebutuhan pekerjaan di lapangan. Karena itu, masyarakat di wilayah terdampak sebaiknya menyiapkan kebutuhan listrik sebelum jadwal pemadaman berlangsung.