
SERAYUNEWS – Harga emas hari ini Kamis, 5 Februari 2026 mengalami koreksi setelah pergerakan yang cukup tajam dalam beberapa hari terakhir.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam tercatat turun sebesar Rp 17.000 dan berada di level Rp 2.956.000 per gram pada Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam sempat menunjukkan tren kenaikan signifikan pada hari sebelumnya.
Pada Rabu (4/2/2026) pagi, harga emas Antam melejit Rp 102.000 ke posisi Rp 2.946.000 per gram.
Tak berhenti di situ, pada sore hari harga kembali menguat sebesar Rp 27.000 hingga menyentuh level Rp 2.973.000 per gram.
Fluktuasi harga emas yang cukup ekstrem ini menunjukkan bahwa pasar emas masih berada dalam fase volatil, seiring dengan sentimen global dan domestik yang terus berkembang.
Jika ditarik lebih jauh ke belakang, sehari sebelumnya yakni Selasa (3/2/2026), harga emas Antam justru sempat terjun bebas.
Pada hari tersebut, harga emas turun drastis sebesar Rp 183.000 dan berada di posisi Rp 2.844.000 per gram.
Kondisi ini memperlihatkan betapa dinamisnya harga emas dalam waktu singkat.
Bagi Anda yang aktif memantau emas sebagai instrumen investasi, situasi ini menjadi pengingat bahwa pergerakan harga emas tidak selalu berjalan satu arah, meskipun tren jangka panjangnya cenderung positif.
Meski mengalami koreksi pada hari ini, kinerja harga emas Antam sepanjang tahun 2026 masih terbilang solid.
Sepanjang 2026, harga emas Antam tercatat masih melonjak sekitar 18 persen.
Sebagai perbandingan, pada 1 Januari 2026 lalu, harga emas Antam masih berada di level Rp 2.488.000 per gram.
Artinya, secara year to date, emas masih memberikan potensi keuntungan yang menarik bagi investor.
Tak hanya itu, harga emas Antam juga sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH).
Rekor tersebut tercatat pada 29 Januari 2026, ketika harga emas Antam menyentuh level Rp 3.168.000 per gram.
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Kamis (5/2/2026) juga mengalami penurunan.
Harga buyback emas Antam turun Rp 17.000 ke level Rp 2.720.000 per gram.
Harga buyback ini menjadi acuan penting bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke Antam.
Selisih antara harga jual dan buyback perlu diperhitungkan dengan matang, terutama bagi investor jangka pendek.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis (5/2/2026). Harga berikut belum termasuk pajak:
Harga ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar emas global dan nilai tukar rupiah.
Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang perlu Anda perhatikan.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Harga emas kerap dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, kebijakan suku bunga, hingga ketegangan geopolitik.
Di tengah ketidakpastian tersebut, emas masih dipandang sebagai aset lindung nilai yang relatif aman.
Bagi Anda yang mempertimbangkan emas sebagai investasi, penting untuk menyesuaikan strategi dengan tujuan keuangan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Fluktuasi harga seperti yang terjadi hari ini dapat menjadi peluang, asalkan disertai perhitungan yang matang.***