SERAYUNEWS – Tim Pengawas Standar Usaha Wisata, telah menyelesaikan monitoring ke 72 destinasi yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas. Hasil evaluasi, masih ada destinasi wisata yang belum memenuhi standar prosedur.
Mulai dari soal perizinan usaha, belum kerjasama dengan asuransi, perlengkapan kesehatan, dan lainnya.
Selanjutnya wahana yang berisiko tinggi yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifikasi Laik Operasi (SLO), tidak boleh beroperasi.
“Bagi wahana/atraksi wisata berisiko seperti jembatan kaca, flying fox, sepeda layang, dan lainnya, tidak boleh beroperasi selama tidak ada PBG, SLF, dan SLO, minimal ada CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability),” kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Banyumas, Wardoyo, Rabu (13/12/2023).
Sebanyak 72 destinasi wisata yang di monitoring, 8 di bawah pengelolaan Pemkab Banyumas, 56 swasta/desa/pokdarwis, dan 8 usaha berupa resto/rumah makan/cafe.
Selain tidak mengantongi sertifikasi kelayakan, tidak sedikit objek wisata yang belum memiliki perlengkapan kesehatan. Termasuk juga, tidak ada jaminan keselamatan berupa asuransi.
“Kami nanti akan sosialisasikan untuk posko kesehatan. Kemudian kepada para pengelola, untuk bisa menjalin kerjasama dengan asuransi, serta Faskes terdekat. Sehingga ketika terjadi insiden, bisa langsung langsung dapat penanganan,” katanya.
Peningkatan kapasitas pengelola di objek wisata, juga menjadi catatan. Sehingga, dinas akan memfasilitasinya dengan pelatihan untuk peningkatan kapasitas.
“Untuk wahana khusus atau risiko tinggi, kami juga sarankan kepada pengelola untuk kerjasama dengan asosiasi atau dengan bidang yang kompeten,” kata dia.