SERAYUNEWS – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyerahkan 323 sertipikat tanah untuk warga Desa Murtirejo, Kebumen. Penyerahan sertipikat massal ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penyerahan berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Raden Soemardi Murtirejo, Kamis (30/11/2023). Bupati bersyukur dan mengapresiasi terselenggaranya program PTSL atau sertifikasi massal.
Sebab, sertipikasi tanah merupakan hal penting yang harus di berikan kepada masyarakat untuk memperkuat legalitas hak kepemilikan tanah.
“Karena kepemilikan atas tanah ini sering kali rawan permasalahan. Dengan adanya sertifikat ini maka legalitas masyarakat atas tanahnya semakin kuat. Masyarakat juga semakin nyaman dan aman dengan tanah yang miliknya,” jelas Bupati di kutip serayunews.com pada laman Pemkab Kebumen, Jumat (1/12/2023).
Selain menjamin kepastian hukum terhadap penguasaan aset tanah masyarakat, tutur Bupati, juga lebih leluasa dalam pemanfaatan tanah. Misalnya sebagai agunan permodalan (jaminan pinjaman).
Di tempat yang sama, Nurchamid selaku Kades Murtirejo menuturkan program PTSL ini di sambut antusias warga. Dari target 1325 bidang tanah, telah terealisasi 1338 sertifikat dan sudah tercetak.
“Untuk mengurus sertipikat itu, masyarakat cukup mengumpulkan foto kopy KTP, foto kopi KK, SPPT, serta menyerahkan berkas lainnya seperti asal usul tanah,” ucapnya.
Sementara itu, Eko Heri Supriyanto selaku Ketua Tim 4 PTSL BPN Kebumen, menerangkan, pada tahun 2023, Kebumen mendapatkan target pensertipitkatan tanah melalui PTSL sebanyak 56.000 bidang.
Untuk pemberkasan sudah selesai terlaksana sebanyak 56.000, tinggal menyelesaikan di akhir tahun untuk sampai ke penerbitan. “Insya Allah apa yang menjadi target kami, bisa tercapai, sesuai perencanaan,” terangnya.
Eko menuturkan, untuk masyarakat yang menghendaki mengikuti PTSL dapat melalui desa dengan cara menyampaikan surat permohonan kepada BPN untuk diikutkan menjadi peserta PTSL di tahun mendatang.***