Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas, belum lama ini berhasil mengamankan tiga orang di Kecamatan Sumpiuh yang diduga melakukan tindak pidana perampokan terhadap seorang pemudik bernama Solihin (36), warga Desa Pasarbatang, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Di mana tiga orang tersebut, merupakan komplotan pelaku tindak kejahatan bermodus travel gelap dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran.
Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edi Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi menyampaikan, ketiga orang yang berhasil ditangkap itu berinisial NP (30) warga Kelurahan Sumpiuh, DA (26) warga Kelurahan Sumpiuh, dan MK (18) warga Desa Kradenan, Kecamaatan Sumpiuh.
“Mereka ini modus mencari korbannya yang hendak pulang ke Jakarta, kemudian menawarinya dengan travel plat hitam, harganya jauh dibawah angkutan umum,” kata dia, Kamis (19/5/2022).
Korban yang tergiur dengan bujuk rayu salah satu tersangka yang masih DPO yakni AD (40), warga Kabupaten Tegal, akhirnya mau memasuki mobil yang di dalamnya sudah ada ketiga tersangka lainnya.
“Saat di dalam mobil itulah, korban dibekap dari belakang, kemudian diikat tangan dan kaki korban dan melakban mulut korban,” ujarnya.
Barang milik korban berupa uang tunai dan handphone diambil oleh pelaku, dan korban pun dibuang di daerah Kabupaten Cirebon.
“Jadi masyarakat sebaiknya jangan mudah percaya, dengan travel gelap. Apalagi tergiur dengan harga murah. Itu modus mereka memang menawarkan setengah harga dari angkutan umum,” kata dia.
Jika memang masyarakat menemukan kejadian serupa dan merasa curiga dengan keberadaan travel gelap, Agus meminta agar sigap dan memberikan informasi kepada aparat kepolisian terdekat, sehingga tidak ada kasus seperti itu lagi.