Purbalingga, Serayu news.com
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Siswanto memastikan, untuk TPP bisa cair bulan ini. Pencairan TPP ini merupakan rapelan dari tiga bulan belakang, yang belum cair.
“Jadwal (pencairan TPP, red) sudah pasti. Pengajuan SPP-SPM ke Bakeuda bisa dimulai tanggal 13 April (Selasa, red),” katanya, Selasa (12/4/2022).
Dia menjelaskan, jika SPP-SPM diterima Bakeuda sudah benar dan lengkap, selambat-selambatnya dua hari kerja berikutnya sudah ada Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D. Artinya dana TPP sudah bisa dicairkan.
“Kalau tanggal 13 maju SPP SPM, hitungannya bisa dibayarkan pada hari Senin tanggal 18 April. Karena hari Jumat (15 April 2022, red) libur,” ujarnya.
Diketahui, dana TPP PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga selama tiga bulan terakhir belum cair. TPP bulan Januari hingga Maret belum cair, karena perubahan sistem di pemerintah pusat dinilai jadi pemicu.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti. Pencairan TPP Januari sampai Maret terkendala sistem dari pemerintah pusat.