Purbalingga, serayunews.com
Serayunews.com mencoba melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut. Ternyata fenomena itu mencuat berawal dari adanya warga atau Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang mengadukan ke Babinsa Koramil Karangreja. Ada dua KPM yang melaporkan kondisi beras BPNT dinilai tidak baik.
“Laporan itu sekitar 3 Januari, kemudian diteruskan laporan ke Danramil. Setelah itu, laporan diteruskan ke forkompincam,” kata Sertu Slamet Witoyo, ditemui Jumat (28/01/2022) siang.
Atas dasar laporan dari dua KPM itu, Babinsa mengamankan satu karung beras, sebagai barang buktinya. Diketahui, kondisi beras tersebut warnanya kuning dan berbau tak sedap.
“Adanya laporan itu, kami mengecek dan kami bawa satu kantong beras sempel dibawa ke koramil,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu pemilik e-warung di Desa Tlahab Kidul, Rusmono, mengakui adanya hal tersebut. Beras yang berwarna kuning itu merupakan jatah BPNT untuk pembagian bulan November-Desember, dan dua paket ekstra. Paket dibagikan pada tanggal 3 Januari.
“Komoditi sudah diganti, itu pembagian tanggal 3 Januari,” katanya.
Dia yang juga selaku kepala dusun (Kadus) setempat, menyampaikan ada 88 kantong beras dari 43 KMP di Desa Tlahab Kidul, khususnya di kadus 3 dan 4.
“Tapi itu sudah diganti langsung, dan itu memang kewajiban dari kami e-warung untuk mengganti. Kondisi beras itu berwarna kuning, tapi tidak sampai jamuren,” katanya.