Cilacap, serayunews.com
Dari informasi yang dihimpun, pejabat tersebut telah menjalani hubungan cinta terlarang cukup lama, kurang lebih selama lima tahun. Pejabat itu saat ini menduduki kursi kepala dinas di lingkungan Pemkab Cilacap.
Kabar tak sedap itu mulai mencuat dalam beberapa pekan terakhir, setelah tersebarnya dokumen kelahiran bayi yang diterima redaksi serayunews.com.
Dokumen tersebut terlihat layaknya dokumen kelahiran biasa. Namun kejanggalan terdapat pada nama yang tercantum dari ayah sang bayi. Nama yang tercantum yakni berinisial BDC, mirip dengan nama salah seorang kepala dinas.
Di dalam dokumen kelahiran tersebut tercantum juga alamat tempat tinggal kedua orangtua, yang terletak di Jalan Yaskimo RT 11 RW 03 Binangun, Cilacap. Sementara sebagai penanggung jawab tercantum nama ayah dari sang bayi beserta kontak person.
Dari penelusuran serayunews.com ke alamat yang tercantum, bahwa ibu dari bayi yang diduga sebagai selingkuhan pejabat itu telah lama tidak pulang ke alamat tersebut. Ia merupakan seorang janda yang saat ini tinggal di Purwokerto, Banyumas.
Bahkan banyak birokrat di Pemkab Cilacap yang mengetahui desas-desus kasus tak sedap ini. Sejumlah pejabat mengaku sudah mendengar tetapi enggan memberikan tanggapan.
Menanggapi isu miring tersebut, yang bersangkutan tidak memungkiri. Namun ia juga tidak mengiyakan kabar tersebut. Bahkan dia mengaku pasrah dengan risikonya.
“Ya saya tidak memungkiri, saya saat ini pasrah saja dan siap menerima konsekuensi yang ada,” katanya.
Sementara, Sekda Cilacap Awaluddin Murri mengaku belum menerima laporan terkait isu tersebut. Ia pun berjanji, jika sudah ada laporan pihaknya selaku pembina kepegawaian akan langsung memproses.
“Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke meja saya, kalau ada laporan segera kita tindaklanjuti,” jelasnya.