SERAYUNEWS-Sebuah granat dan puluhan amunisi ditemukan di gudang rumah pasangan Joni Tri Wahono (55) dan Menik Priastuti (54) di Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Senin (12/5/2025) siang. Peralatan perang yang masih aktif tersebut ditemukan saat sedang membersihkan gudang yang sudah lama tidak digunakan.
“Penemuan itu sekitar pukul 12.30 WIB dan sempat membuat heboh. Pemilik rumah kemudian dilaporkan ke Polsek Mrebet dan Koramil. Polisi dan TNI yang datang kemudian mengamankan lokasi dan benda berbahaya tersebut. Selanjutnya dilakukan langkah penanganan oleh Unit Gegana Satbrimob Polda Jateng,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar melalui Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi, Senin (12/5/2025) malam.
Suami istri tersebut menemukan benda berbahaya itu saat keduanya saat itu sedang membersihkan gudang milik orangtuanya yang sudah lama tidak digunakan.
Disampaikan bahwa granat dan peluru yang ditemukan berada dalam sebuah kotak kayu. Isinya satu buah granat aktif, satu butir peluru AK-47, 17 butir amunisi FN 9,99 mm, serta 79 butir peluru untuk senjata PM (Pistol Metraliera).
“Diduga barang tersebut milik orang tua dari Joni Tri Wahono yang merupakan purnawirawan TNI AD. Yang bersangkutan purnatugas pada tahun 1982,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penanganan benda temuan tersebut melibatkan Unit Gegana Satbrimob Polda Jateng. Granat yang masih aktif berserta amunisi kemudian dilakukan langkah disposal di tempat yang aman.
“Granat dan peluru tersebut lalu diamankan oleh personel Gegana, Selanjutnya diledakkan di lokasi yang jauh dari pemukiman warga,” imbuhnya.