Purbalingga, serayunews.com
Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Kamis (12/5/2022) pagi. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor dengan pejalan kaki.
Kapolsek Kemangkon, Iptu Wahyudi mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi R-4452-XC. Sepeda motor dikendarai oleh Silvia (19) Karyawan Swasta, warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Kemangkon. Sepeda motor menabrak pejalan kaki bernama Haris (55), warga Desa Panican.
“Akibat kecelakaan tersebut, pejalan kaki mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Korban dievakuasi menggunakan mobil dinas polsek diantar hingga ke rumah sakit,” kata Kapolsek, Kamis siang.
Akibat kecelakaan tersebut, pejalan kaki mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Korban mengalami luka robek di dahi kanan sepanjang lima centimeter, robek bibir atas dan mengalami pusing serta muntah.
Sedangkan pengendara Honda Beat, mengalami luka pelipis sobek dan lecet pada jari tangan kanan.
“Pengendara sepeda motor mendapat perawatan di klinik terdekat karena hanya mengalami luka ringan. Sedangkan pejalan kaki dirujuk ke rumah sakit Harapan Ibu PurbaIingga untuk perawatan lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara. Sampai di lokasi, tiba-tiba ada pejalan kaki menyeberang dari arah barat ke timur. Karena posisi sudah dekat, sepeda motor menabrak pejalan kaki tersebut.
“Diduga pejalan kaki kurang hati-hati saat menyeberang. Sehingga tertabrak sepeda motor yang sedang melintas,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.