SERAYUNEWS- Shalat Jumat merupakan ibadah yang sangat ada anjurannya dalam Islam, bahkan memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada shalat fardhu lainnya.
Dalam rangka menghormati kesucian ibadah ini, umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dalam hal kebersihan dan penampilan.
Salah satu aspek yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah boleh memakai parfum saat melaksanakan shalat Jumat.
Membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat memiliki berbagai keutamaan yang menurut oleh Rasulullah SAW.
Berikut adalah beberapa manfaat utama yang Anda dapat dari amalan ini:
1. Terlindungi dari Fitnah Dajjal
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa membaca sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, maka ia akan terlindungi dari fitnah Dajjal.”— (HR. Ibnu Hibban)
Selain itu, terdapat riwayat lain yang menyebutkan bahwa membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat dapat melindungi seseorang dari segala fitnah selama delapan hari, termasuk fitnah Dajjal.
2. Mendapat Ampuna Dosa Antara Dua Jumat
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, akan dibentangkan baginya cahaya mulai dari bawah telapak kakinya sampai ke langit.
Cahaya itu akan memancarkan sinar baginya pada hari kiamat. Dan ia akan mendapatkan ampunan dari Allah di antara dua Jumat.”— (HR. Abu Bakr bin Mardawaih)
Amalan ini menjadi sarana untuk mendapatkan ampunan dosa dari Allah SWT .
3. Disinari Cahaya pada Hari Kiamat
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka terpancarlah baginya cahaya dari bawah telapak kakinya sampai ke penjuru langit, yang meneranginya pada hari Kiamat.”— (HR. Abu Said Al-Khudri)
Cahaya ini akan menjadi penerang bagi pembacanya pada hari kiamat kelak .
4. Mendapatkan Cahaya antara Dirinya dan Ka’bah
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah.”— (HR. Ad-Darimi)
5. Sebagai Pengingat Hari Kiamat
Surat Al-Kahfi mengandung ayat-ayat yang mengingatkan kita akan kehidupan akhirat dan hari kiamat.
Membacanya pada hari Jumat dapat menjadi pengingat bagi kita untuk selalu memperbaiki diri dan meningkatkan keimanan
Secara umum, memakai parfum adalah hal yang ada anjurannya dalam Islam, terutama bagi pria yang hendak melaksanakan shalat Jumat. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
“Barang siapa yang mandi pada hari Jumat, kemudian memakai minyak wangi dari minyak wangi miliknya, lalu mengenakan pakaian terbaik yang dimilikinya, kemudian pergi ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu shalat yang wajib, kemudian diam ketika imam berkhutbah, maka dosanya antara Jumat itu dan Jumat berikutnya diampuni.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum melaksanakan shalat Jumat, termasuk dengan memakai minyak wangi.
Namun, perlu dicatat bahwa anjuran ini lebih ditekankan pada pria, sedangkan wanita tidak diwajibkan untuk memakai parfum saat keluar rumah, apalagi untuk shalat Jumat.
Meskipun memakai parfum ada anjurannya, namun beberapa etika yang perlu Anda perhatikan agar tidak menyalahi ajaran Islam:
1. Tidak Berlebihan: Penggunaan parfum sebaiknya tidak berlebihan sehingga tidak mengganggu orang lain.
2. Tidak Menarik Perhatian: Parfum sebaiknya tidak Anda gunakan dengan tujuan menarik perhatian lawan jenis.
3. Tidak Mengganggu Orang Lain: Hindari penggunaan parfum yang memiliki aroma terlalu kuat yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain di sekitar Anda.
Kesimpulan
Memakai parfum saat melaksanakan shalat Jumat adalah hal yang ada anjurannya dalam Islam, terutama bagi pria.
Namun, perlu Anda ingat bahwa penggunaan parfum harus sesuai dengan etika Islam, yaitu tidak berlebihan, tidak menarik perhatian lawan jenis, dan tidak mengganggu orang lain.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, kita dapat melaksanakan ibadah shalat Jumat dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan tuntunan agama.
Demikian informasi tentang hukum memakai parfum saat shalat Jumat.***