“Jumlah dan waktunya masih dapat berubah dan akan diinformasikan kembali dari provinsi menunggu keputusan Pemerintah Pusat,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono saat Sosialisasi Vaksin Covid-19 di Aula Puskesmas Bojong, Senin (11/01/2021).
Hanung menyampaikan, vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi yakni vaksin sinovac. Menurutnya, vaksin tersebut aman digunakan dan sudah melalui uji klinis, mendapatkan label halal dari MUI serta tinggal menunggu izin edar.
Sedangkan tujuan vaksinasi, lanjut Hanung adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Selanjutnya melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh dan menjaga produktivitas serta meminimalkan dampak ekonomi dan sosial.
“Rencana pelaksanaan vaksin Covid-19 di Kabupaten Purbalingga pada tanggal 18 Januari 2021 tapi masih bisa berubah kita menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat rencananya tanggal 13 Januari dan provinsi tanggal 14 Januari,” kata dia.
Vaksinasi Covid-19 nantinya akan dilakukan di 22 Puskesmas, 5 rumah sakit dan 4 klinik yang ada di Purbalingga. Vaksinasi pada tahap awal diperuntukan untuk tenaga kesehatan dan dilanjutkan dengan masyarakat usia 18 – 59 tahun.
“Masyarakat umum 60 ke atas akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut,” katanya.