SERAYUNEWS – Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, mengumpulkan kepala dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (23/1/2024).
Pada kesempatan itu, Hanung mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN selama Pemilu 2024. Dia menginstruksikan agar ASN di Kabupaten Banyumas, netral dalam Pemilu 2024.
“Netralitas tidak hanya pada tindakan administratif, di lapangan juga harus mencerminkan,” katanya.
Dia mengatakan, kegiatan pembinaan ASN ini bukan hanya sekadar formalitas atau aturan belaka. Tetapi, perlu jadi pegangan oleh setiap perangkat daerah dan ASN.
Pada kesempatan itu, hadir juga perwakilan Bawaslu Banyumas yang membekali para ASN terkait larangan dan sejumlah aturan bagi ASN.
“Mengenai azas netralitas ASN yang terpenting adalah bebas konflik kepentingan, bebas intervensi, bebas pengaruh, tidak memihak, dan adil,” kata Komisioner Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Yon Daryono.
Yon Daryono menambahkan, terdapat beberapa catatan dalam pemilu termasuk Pilkada 2024 mengenai Keterlibatan ASN dalam kampanye. Pada pemilu tahun 2024, ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye, larangan berkampanye di tempat ibadah, sesuai dengan Pasal 20 ayat (2).
Pada Pemilu 2024, di Banyumas ada 5.587 TPS, 331 pengawas di tingkat desa dan kelurahan, serta 81 orang mengawas di tingkat kecamatan.