SERAYUNEWS – Selama ini informasi seputar Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda), Surat Keputusan (SK) dan sebagainya, tidak terlalu gampang untuk mengaksesnya.
Tapi kini, Pemkab Banyumas telah menyediakan platform untuk mengakses itu semua dengan mudah. Caranya, cukup lewat handphone dan koneksi internet.
Untuk mendapatkan informasi produk hukum di Banyumas, bisa secara online dan off line. Pelayanan online, cukup mengakses https://jdih.banyumaskab.go.id/.
Petugas JDIH, Yulianti menyampaikan, pada laman tersebut masyarakat dapat memperoleh informasi terkait produk hukum seperti Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, Surat Keputusan, dan lain sebagainya.
“Tak hanya itu, masyarakat bisa menanyakan persoalan hukum melalui klinik hukum yang terdapat di laman tersebut,” ujar salah satu petugas JDIH, Yulianti, Senin (22/1/2024).
Yulianti menambahkan, JDIH Banyumas sesuai Perbup Banyumas Nomor 123 Tahun2 021 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum daerah. Kemudian juga ada SK Bupati Nomor 180/71/2022, tentang pembina dan tim teknis pengolelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Banyumas.
“Selain klinik hukum, masyarakat juga dapat mengunjungi perpustakaan JDIH secara langsung, untuk mengetahui produk hukum dan bentuk tertulis,” kata dia.
Analis Hukum Ahli Muda Setda Banyumas, Karsito menyampaikan, hadirnya JDIH bakal memberikan informasi untuk masyarakat umum dan perangkat daerah.
“Dengan adanya JDIH Kabupaten Banyumas ini, dapat membantu dan memudahkan kebutuhan informasi produk hukum daerah. Baik untuk masyarakat, maupun organisasi perangkat daerah,” ujarnya.