SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menyelenggarakan evaluasi tahapan Pilkada serentak 2024, bersama dengan Pemkab Banyumas, Forkompinda, serta steak holder terkait, termasuk akademisi dan LSM.
Ada beberapa hal yang menjadi sorotan pada evaluasi tersebut. Di antaranya adalah mengenai angka partisipasi masyarakat yang tidak sesuai target, regulasi, pelanggaran pemilu, serta sisa lebih anggaran (Silpa).
Pj Bupati Banyumas Awaluddin Iskandar menyampaikan, kedudukan Pemkab dalam konteks sinergitas, pihaknya tetap melakukan kordinasi dengan berbagai pihak.
“Ke depan tolong semua dievaluasi semua kejadian dalam pelaksanaan yang belum ada regulasi dilakukan penyempurnaan selanjutnya. Seperti halnya soal kotak kosong, ajukan saja saran dan masukan, agar bisa sampai ke tingkat pusat,” kata dia di Hotel Karlita Purwokerto, Rabu (15/01/2025).
Pj juga menyampaikan terima kasih pada masyarakat Banyumas atas partisipasi dalam pelaksanaan pilkada yang hampir mencapai 1 juta pemilih. Terima kasih karena bisa bekerjasama dalam menciptakan kondusivitas.
Tidak lupa, Awaluddin juga mengapresiasi pada gencarnya pemberitaan yang mengedukasi oleh media yang sesuai menjalankan tupoksinya.
“Mengenai Silpa, dikembalikan dulu, ini penting, karena untuk akuntabilitasnya, karena APBD ini perlu dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Dosen Ilmu Politik Unsoed, mewakili bidang Akademisi, Ahmad Shodiq menyoroti fenomena masyarakat yang hanya disodorkan satu calon pemimpin daerah.
“Ibarat orang disodorkan satu makanan dalam suatu acara, kalau hanya satu makanan ya kurang diminati,” katanya.
Berkaitan dengan angka partisipasi, lanjut Sabiq, tidak hanya itu faktornya. Ada unsur lelahnya masyarakat terhadap pemilihan. Apatisme sistem yang sedang berjalan dianggapnya sebagai sesuatu yang tidak membawa perubahan.
“Penurunan partisipatif karena menurunnya kepercayaan pada sistem yang dianggapnya tidak memiliki efek,” katanya.
Pelanggaran netralitas juga menjadi sorotan, daa yang berhenti dan ada yang sampai vonis. Selain itu politik uang juga merupakan masih dianggapnya sebagai sesuai yang lumrah.
“Kalau pun ada yang sampai berkasus menjadi pidana, itu apes saja,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah menyampaikan, pada Pilkada 2018 tingkat partisipasi mencapai 74 persen. Namun di Pilkada 2024 tak sampai angka 70, tepatnya hanya 69 persen.
Rofingatun berdalih, penurunan angka partisipasi karena banyak warga Banyumas yang merantau ke luar kota, entah kerja atau kuliah, mereka tidak bisa pulang saat hari pemungutan suara. Faktor lainnya terkait dengan adanya hanya ada satu Paslon di Banyumas.
“Namun kami tetap bersukur bahwa, partisipasi di Kabupaten Banyumas relatif lebih tinggi dari pada kabupaten lain di tetangga, contohnya Cilacap. Walaupun di Banyumas hanya satu pasangan calon namun nilai partisipasinya di atas rata rata,” kata dia.