Ilustrasi tarif listrik PLN Februari. (Freepik.com)
SERAYUNEWS – Simak besaran tarif listrik per kWh terbaru yang berlaku Februari 2024. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali.
Kabar baiknya, PT PLN telah menetapkan tarif listrik tidak naik pada Februari 2024. Itu artinya, bagi pelanggan listrok non subsidi atau tariff adjustment bulan Februari 2024 tetap sama seperti bulan sebelumnya.
Sebagai informasi, tarif listrik untuk golongan pelanggan non-subsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali. Hal ini karena harga tarif listrik yang ditentukan PT PLN dipengaruhi oleh beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara.
Lantas berapa tarif per kWh yang berlaku Februari? Berikut ini rinciannya bagi pelanggan listrik non-subsidi.
Daftar Tarif Listrik PLN
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.
Pelanggan Listrik Bersubsidi
Sementara itu, bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap akan memperoleh subsidi listrik.
Berikut ini daftar biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Februari 2024:
Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh.