SERAYUNEWS – Simak besaran tarif listrik per kWh terbaru yang berlaku Februari 2024. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali.
Kabar baiknya, PT PLN telah menetapkan tarif listrik tidak naik pada Februari 2024. Itu artinya, bagi pelanggan listrok non subsidi atau tariff adjustment bulan Februari 2024 tetap sama seperti bulan sebelumnya.
Sebagai informasi, tarif listrik untuk golongan pelanggan non-subsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali. Hal ini karena harga tarif listrik yang ditentukan PT PLN dipengaruhi oleh beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara.
Lantas berapa tarif per kWh yang berlaku Februari? Berikut ini rinciannya bagi pelanggan listrik non-subsidi.
Sementara itu, bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap akan memperoleh subsidi listrik.
Berikut ini daftar biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Februari 2024:
***