Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap Yuliaman Sutrisno mengatakan, sejauh ini belum didapati pelanggaran berat dari para pengelola tempat hiburan. Lantaran seluruh tempat hiburan, baik karaoke, pijat dan hiburan malam lainnya tidak ada yang beroperasi.
“Hanya saja di beberapa tempat masih terdapat restoran yang buka lebih dari waktu yang ditentukan, yaitu pukul 21.00 dengan alasan sedang siap-siap tutup. Tentu kami toleransi, karena bukan termasuk pelanggaran berat,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (6/5/2021).
Dalam sehari, kata dia, personil Satpol PP melakukan patroli sebanyak dua sampai tiga kali. Ini dilakukan supaya pengawasan terhadap tempat hiburan dapat terpantau secara menyeluruh. Mengingat Cilacap memiliki wilayah yang luas.
“Seperti yang saya katakan kemarin pada saat awal puasa, kami tidak ingin kecolongan. Sehingga terbukti dan bisa dirasakan oleh semuanya, bahwa tempat hiburan malam tidak ada yang beroperasi selama bulan ramadhan,” tuturnya.
Ia pun berharap, bulan Ramadhan tak lama lagi akan usai, semua pihak dapat menjaga toleransi. Dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kesucian bulan Ramadhan.
“Sejauh ini trennya sudah baik dan sebentar lagi kan lebaran, sekitar satu minggu lagi. Jadi saya ingatkan kepada para pengelola tempat hiburan jangan ada yang melanggar di sisa waktu ini,” jelasnya.