Purbalingga, serayunews.com
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, penebalan penyekatan PPKM Darurat di dua pintu masuk Kabupaten Purbalingga.
“Perbatasan Jompo Kecamatan Kalimanah dan Terminal Bobotsari,” kata AKP Rizky, Senin (19/07/2021).
AKP Rizky menjelaskan, penebalan penyekatan PPKM Darurat dilakukan sebagai tindak penutupan exit tol di Jawa Tengah. Sebab, disinyalir banyak kendaraan yang memilih melalui jalur non tol, untuk mobilisasi.
“Kendaraan yang biasanya masuk dan keluar Tol Pemalang, akan memilih melalui jalur tengah melalui Banyumas dan Pemalang. Jadi ada dua pintu masuk ke Purbalingga, yakni di Jompo dan Bobotsari kami perkuat penyekatannya. Sebelumnya hanya ada satu pintu masuk yang dilakukan penyekatan. Yakni di perbatasan Jompo,” kata dia.
Dia menambahkan, hasil dari pengetatan penyekatan itu puluhan kendaraan diputar balikkan, selama dua hari terakhir. Sejumlah kendaraan tersebut, terjaring dalam penebalan penyekatan PPKM Darurat di dua pintu masuk Kabupaten Purbalingga. Yakni, di perbatasan Jompo, Kecamatan Kalimanah dan Terminal Bobotsari.
Kasat Lantas menambahkan, sebelum dilakukan penyekatan di Terminal Bobotsari, Satlantas Polres Purbalingga melakukan penyekatan di SPBU Gembong, Kecamatan Bojongsari. Namun, karena dianggap kurang efektif, penyekatan dipindah ke Terminal Bobotsari.
KOB Satlantas Polres Purbalingga Iptu Hartoko menjelaskan, kendaraan yang tak mampu menunjukan dokumen perjalanan diputar balikkan dan dilarang masuk wilayah Purbalingga. Sedangkan, yang memiliki dokumen perjalan diperbolehkan masuk.
“Kendaraan yang masuk kategori esensial dan kritikal diberikan stiker penanda khusus. Agar lebih mudah keluar masuk ke wilayah Purbalingga,” kata dia.