Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta masyarakat agar mendukung keputusan itu untuk kebaikan bersama.
“Kita minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk menyiapkan tempat ibadah salat Idulfitri. Yang boleh itu daerah zona kuning dan hijau,” ujar Gubernur, Senin (3/5/2021).
“Untuk yang masih zona merah dan oranye tidak boleh menyelenggarakan solat Idulfitri. Seperti tahun lalu solatnya di rumah, tidak perlu diperdebatkan,” sambungnya.
Selanjutnya, pemetaan wilayah akan bekerja sama dengan Kemenag.
“Kita akan sampaikan, kita akan petakan dari yang paling kecil yakni desa dan kelurahan,” tutur Ganjar.
Terkait salat tarawih dan pembagian zakat, Ia meminta agar pelaksanaannya mengedepankan protokol kesehatan.
“Musala dan tempat ibadah untuk solat tarawih harus ketat (protokol kesehatan). Dan pembagian zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan,” pintanya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Musta’in Ahmad membenarkan bahwa pihaknya selama beberapa hari ke depan masih akan memetakan wilayah tersebut.
“Ke depan ini kita petakan wilayah mana yang boleh atau tidak melaksanakan salat Idulfitri berjamaah, untuk yang boleh itu kategori hijau dan kuning. Pemetaan itu sampai di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.
Sedangkan zakat fitrah dan lainnya, pihaknya akan menggandeng stakeholder untuk menyalurkan ke rumah-rumah penerima, sehingga meminimalisir potensi kerumunan di masjid.
“Nanti zakat akan diberikan ke rumah-rumah bagi yang menerima. Tidak berkumpul di masjid. Bisa kerja sama lembaga seperti remaja masjid dan lainnya,” tandasnya.