Intip Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Kini Jadi Sorotan Publik
NasionalNews

Intip Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Kini Jadi Sorotan Publik

Bagikan:
Potret Ketua KPK, Firli Bahuri
Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang belakangan jadi sorotan publik usai adanya dugaan kasus pemerasan (Dok. kpk.go.id)

SERAYUNEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tengah menjadi sorotan publik menyusul dugaan kasus pemerasan yang menjerat namanya.

Selain itu, perhatian juga tertuju pada harta kekayaan Firli Bahuri yang tak luput dari sorotan.

Adapun artikel ini akan mengulas soal harta kekayaannya serta menyajikan informasi singkat seputar profil hingga dugaan kasus pemerasan yang menimpanya.

Harta Kekayaan Firli Bahuri

Sebagai pejabat publik, Firli Bahuri telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Menurut laporan tersebut, harta kekayaan Firli Bahuri mencakup tanah dan bangunan senilai Rp.10.443.500.000.

Selain itu, dia juga memiliki dua motor dan tiga mobil dengan nilai mencapai Rp.1.753.400.000.

Kas dan setara kas Firli Bahuri tercatat sebesar Rp.10.667.865.633. Dengan demikian, total kekayaannya mencapai Rp.22.864.765.633.

Profil Singkat Firli Bahuri

Firli Bahuri bukanlah sosok asing dalam dunia penegakan hukum Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai ketua KPK. Firli memiliki rekam jejak yang mencolok dalam karirnya.

Namun, namanya belakangan muncul dalam kontroversi akibat kasus pemerasan yang menjadi sorotan utama media.

Kasus Dugaan Pemerasan

Pada bulan Oktober lalu, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat pemanggilan untuk Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus ini menciptakan gelombang kontroversi dan kekhawatiran akan dampaknya terhadap integritas KPK. Pemeriksaan polisi terhadap Firli Bahuri bertujuan untuk mencari kaitan dan klarifikasi terkait kasus pemerasan tersebut.

Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan dan harapannya agar kasus ini dapat diungkap dengan transparan dan mendalam.

Terbaru, polisi kabarnya bakal kembali memeriksa ketua KPK tersebut pada hari Kamis, 16 November 2023 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade menuturkan bahwa pihak Firli memberikan konfrimasi untuk hadir. Ia nantinya bakal memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan para penyidik.

Pada awalnya, Firli seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari Selasa, 14 November 2023.

Sayangnya, dia tidak dapat hadir karena masalah jadwal. Ade menjelaskan bahwa jadwal pemeriksaannya bertepatan dengan pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.***