SERAYUNEWS– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, capaian realisasi investasi subsektor mineral dan batubara (minerba) sampai 31 Desember 2023, sebesar USD7,46 miliar. Realisasi ini tercapai 96,8 persen dari target tahun 2023 sebesar USD7,7 miliar.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Suswantono dalam keterangannya menyebut, ada peningkatan investasi di sektor pertambangan. Peningkatan investasi di sektor pertambangan tersebut mendorong peningkatan produksi dan penjualan komoditas tambang, yang membutuhkan lebih banyak tenaga kerja.
Sementara untuk realisasi jumlah tenaga kerja di sektor pertambangan tahun 2023 (data kumulatif triwulan III) sebanyak 308.107 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sedangkan 2.074 orang merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Sektor pertambangan memberikan kontribusi yang signifikan bagi penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Menurutnya, peningkatan investasi di sektor pertambangan merupakan faktor utama yang mendorong peningkatan tenaga kerja di sektor pertambangan tahun 2023. “Capaian realisasi investasi subsektor minerba sampai dengan 31 Desember 2023 sendiri sebesar USD7,46 miliar atau 96,8% dari target tahun 2023 sebesar USD7,7 miliar,” ujarnya.
Untuk peningkatan produksi dan penjualan komoditas tambang juga turut mendorong peningkatan tenaga kerja di sektor pertambangan tahun 2023. Pada tahun 2023, realisasi produksi batu bara mencapai 775,2 juta ton, atau atau 112 persen dari target yang ditetapkan sebesar 694,5 juta ton.
Selain itu, peningkatan penggunaan teknologi juga turut mendorong peningkatan kapasitas tenaga kerja sektor pertambangan tahun 2023. Pada tahun 2023, penggunaan teknologi di sektor pertambangan semakin meningkat, terutama untuk kegiatan eksplorasi, produksi, dan pengolahan.
“Peningkatan penggunaan teknologi tersebut turut mendorong peningkatan efisiensi dan produktivitas, yang juga berdampak pada peningkatan kapasitas tenaga kerja sektor pertambangan,” ungkapnya dalam keterangan di laman resmi ESDM, Rabu (17/1/2024).
Peningkatan kapasitas tenaga kerja sektor pertambangan tahun 2023 merupakan kabar baik bagi pembangunan nasional. Dengan peningkatan kapasitas tenaga kerja sektor pertambangan, pemerintah dapat lebih leluasa dalam mendukung pembangunan nasional.
Termasuk pembangunan infrastruktur, program sosial dan ekonomi, serta pengembangan energi yang berkelanjutan. Berikut rincian jumlah TKI dan TKA berdasarkan jenis izin sebagai berikut:
1. Mineral sebanyak 48.356 orang TKI dan 921 orang TKA;
2. Batubara sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA;
3. IUJP sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA.