
Pemkab Cilacap tandatangani Letter of Intent (LOI) dengan PT Kawasan Industri Cirebon untuk investasi senilai Rp 57,8 triliun. Nilai invetasi yang cukup besar itu untuk mengembangkan sejumlah kawasan industri di Cilacap dan bakal menyerap ribuan tenaga kerja.
Cilacap, serayunews.com
Penandatanganan LOI dilakukan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilacap Awaluddin Murri, dan Presiden Direktur PT KIC & Wiwaha Group Joko Prabowo, bertempat di Ruang Gadri Cilacap, Jumat (13/08/2021).
Adapun empat sektor yang disepakati dalam LOI tersebut, yakni pengembangan Kawasan Industri Bunton Adipala dengan nilai investasi Rp 7,9 triliun, Kawasan Industri Bulupayung Kesugihan senilai Rp 11,7 triliun, Kawasan Industri Kutawaru Cilacap Tengah senilai Rp 5,7 triliun, serta Perumahan dan Permukiman di Desa Jambusari dan Desa Jeruklegi Wetan Kecamatan Jeruklegi senilai Rp 32,5 triliun.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyambut baik kerjasama dengan PT KIC tersebut. Menurut Bupati, Kabupaten Cilacap membutuhkan dukungan berbagai pihak dalam melaksanakan pembangunan. Untuk itu, Pemkab Cilacap membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor.
“LOI ini merupakan salah satu syarat untuk investasi di Cilacap. Cilacap tidak bisa membangun dirinya sendiri, tapi perlu orang lain. Maka silakan investor masuk ke Cilacap. Salah satunya KIC dan Wiwaha Group ini,” kata Bupati ditemui usai acara.
Sementara itu, Presiden Direktur PT KIC & Wiwaha Group Joko Prabowo menyampaikan, pembangunan kawasan industri di Kabupaten Cilacap dapat bermanfaat, dimana pada tahap awal proyek ini diperkirakan mampu menyerap lebih dari 5000 tenaga kerja lokal. Namun untuk mendapatkan tenaga terampil, pihaknya bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Industri Cilacap.
“Karena kita harus tata semua, karyawan karyawannya harus benar-benar mumpuni, dan sebagainya,” ujarnya.