SERAYUNEWS- Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Kepolisian mulai menemukan kepastian.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah menyatakan kesediaannya masuk dalam tim tersebut.
“Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo kepada wartawan, usai menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Kendati demikian, posisi Mahfud dalam komite itu masih belum jelas. Prasetyo menegaskan struktur resmi, termasuk siapa yang akan menjabat ketua, baru akan diumumkan setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri.
Prasetyo menjelaskan, total anggota Komite Reformasi Polri akan berjumlah sembilan orang. Selain Mahfud, beberapa mantan Kapolri juga dikonfirmasi akan masuk dalam jajaran. Namun, nama-nama tersebut belum dapat diungkapkan ke publik.
“Adalah, beberapa nama dari mantan Kapolri. Tunggu saja pengumuman pekan depan,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, komite ini disiapkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Kehadiran tokoh senior dianggap penting untuk memperkuat legitimasi serta memastikan reformasi kepolisian berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Di sisi lain, Mahfud MD membenarkan dirinya sudah bertemu dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pekan lalu.
Dalam pertemuan itu, ia ditawari Presiden Prabowo untuk ikut serta dalam tim reformasi Polri. Tawaran tersebut langsung ia terima sebagai bentuk kontribusi kepada negara.
“Dari diskusi panjang itu, saya menyampaikan konfirmasi satu hal: saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja,” kata Mahfud dalam kanal YouTube resminya, Mahfud MD Official.
Mahfud menegaskan bahwa tiga aspek utama perlu diperhatikan dalam reformasi kepolisian, yakni regulasi, aparat, dan budaya.
Menurutnya, regulasi dan aturan hukum sebenarnya sudah cukup baik, namun yang paling mendesak untuk diperbaiki adalah kultur di internal Polri.
“Polisi ini kehilangan kultur pengabdian. Aturan tentang Polri yang baik itu sudah ada di undang-undang. Tapi kulturnya buruk. Kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking, dan tidak ada meritokrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat aparat yang kompeten sulit berkembang karena jabatan lebih sering diberikan berdasarkan kedekatan dengan atasan atau bahkan karena transaksi tertentu.
Langkah Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Kepolisian ternyata berjalan seiring dengan inisiatif internal kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih dahulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang dipimpin langsung oleh jajaran internal Polri.
Prasetyo menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, inisiatif dari internal Polri menunjukkan adanya kesadaran untuk berubah.
“Semangatnya sama, kita apresiasi langkah internal kepolisian yang membentuk tim reformasi sendiri,” ucapnya.
Prasetyo menekankan bahwa seluruh nama anggota Komite Reformasi Polri baru akan diumumkan secara resmi setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan kerja di New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Umum PBB.
“Kalau dari Istana, tunggu sekembalinya Bapak Presiden. Baru diumumkan secara resmi,” ujarnya.
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini tidak lepas dari gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025 lalu. Aksi massa yang berujung bentrok bahkan menelan korban jiwa.
Situasi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah bahwa reformasi di tubuh kepolisian sudah sangat mendesak.
Dengan hadirnya sembilan tokoh nasional, termasuk Mahfud MD dan sejumlah mantan Kapolri, pemerintah berharap reformasi kepolisian dapat berjalan lebih terarah.
Harapannya, institusi Polri bisa kembali mendapatkan kepercayaan publik melalui perbaikan kultur, sistem meritokrasi, dan profesionalisme aparat penegak hukum.