SERAYUNEWS – Masyarakat terutama pengendara kendaraan roda dua dan empat perlu berhati-hati. Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2024.
Jadwal Operasi Patuh 2024 ini berlangsung mulai 15-28 Juli 2024. Operasi penertiban lalu lintas ini dilaksanakan selama 14 hari dan serentak di berbagai wilayah seluruh Indonesia, termasuk Banyumas, Cilacap, Wonosobo, hingga Banjarnegara.
Operasi yang digelar Korlantas Polri ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Terutama ketika sedang berkendara.
Lantas apa saja jenis pelanggaran yang akan langsung ditindak petugas selama Operasi Patuh berlangsung?
Berikut ini daftar beberapa pelanggaran yang menjadi target atau sasaran petugas polisi dalam kegiatan Operasi Patuh 2024:
Itulah beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi lalu lintas Juli 2024.
***