SERAYUNEWS – Bagi perantau asal Jawa Tengah, simak jadwal keberangkatan mudik gratis Pemprov Jateng. Pasalnya, momen mudik lebaran selalu dinanti untuk berkumpul bersama keluarga.
Nah, tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan Mudik Gratis 2025 sebagai bentuk dukungan bagi warganya yang tinggal di Jabodetabek.
Program ini terselenggara berkat kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Bank Jateng, PT Jasa Raharja, PT Semen Gresik, Baznas Jateng, dan Perum Perumnas.
Mudik gratis ini akan menggunakan dua moda transportasi, yaitu bus dan kereta api, dengan tujuan berbagai kota di Jawa Tengah. Pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka dalam waktu terbatas.
Oleh karena itu, bagi yang ingin ikut serta, Anda harus mengetahui jadwal dan persyaratan lengkapnya. Yuk, langsung saja simak artikel ini sampai akhir.
Pendaftaran program ini dilakukan secara online melalui situs PEDA MATENG ([https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id](https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id)).
– Moda Bus: Senin, 24 Februari 2025, mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
– Moda Kereta Api: Senin, 3 Maret 2025, mulai pukul 12.00 WIB. hingga kuota terpenuhi.
Kuota terbatas, jadi pastikan Anda mendaftar segera setelah pendaftaran dibuka!
2. Kereta Api:
1. Warga dengan KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah.
2. Pendaftar satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang.
3. Pekerja sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil, buruh, pengemudi ojek online, hingga penyandang disabilitas.
4. Pelajar/Mahasiswa dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus.
5. Lansia (usia 60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas dapat mendaftar langsung di kantor Badan Penghubung Jateng di Jl. Darmawangsa VIII No. 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
6. Untuk pengguna kereta api, wajib sudah terdaftar dalam sistem face recognition di stasiun.
Saat mendaftar, Anda perlu mengunggah dokumen berikut dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB.
– KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA).
– Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftar kelompok/keluarga.
– Bukti pekerjaan (foto lokasi kerja, ID pekerja, foto akun ojek online, atau foto saat bekerja).
Mudik Gratis 2025 ini adalah kesempatan emas bagi para perantau yang ingin pulang kampung tanpa biaya.
Pastikan Anda memenuhi syarat, siapkan dokumen, dan daftar tepat waktu agar bisa menikmati perjalanan nyaman ke kampung halaman. Selamat bersiap untuk pulang ke Jawa Tengah!***(Umi Uswatun Hasanah)