
SERAYUNEWS-Upaya percepatan penanganan sampah terus dilakukan oleh pemerintah, untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya melakukan penanganan krisis sampah melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Danantara dan sejumlah pemerintah daerah untuk pengembangan pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung melakukan penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dalam tahap awal, kawasan aglomerasi berada di Semarang Raya, yakni Kota Semarang dan Kabupaten Kendal yang ditetapkan sebagai proyek strategis pertama di Jawa Tengah yang akan dibangun dalam program tersebut.
Taj Yasin mengatakan proyek PSEL menjadi langkah konkret untuk mengurangi persoalan sampah yang selama ini membebani sejumlah daerah, khususnya Kota Semarang.
“Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan penandatanganan. Arahan dari Pak Menko, pembangunannya akan segera dimulai. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah di Kota Semarang,” ujarnya.
Menurutnya, Pemprov Jawa Tengah tidak ingin penanganan sampah berhenti di Semarang Raya saja. Bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, pihaknya telah mengusulkan sejumlah kawasan aglomerasi lain untuk masuk tahap berikutnya untuk diusulkan, yakni Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya.
“Kami ingin persoalan sampah di Jawa Tengah bisa diselesaikan secara menyeluruh sesuai arahan Presiden menuju zero sampah,” katanya.
Ia menjelaskan, penanganan sampah di Jawa Tengah nantinya dilakukan melalui dua pendekatan sekaligus. Jalur pertama melalui investasi Danantara yang mengolah sampah baru menjadi energi listrik.
Dalam proyek Semarang Raya, fasilitas PSEL yang akan dibangun di TPA Jatibarang ditargetkan mampu mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton sampah dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.
Sementara jalur kedua dilakukan melalui kerja sama dengan TNI untuk mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar.
“Sampah baru diolah menjadi listrik, sedangkan sampah lama diubah menjadi bahan bakar. Jadi penanganannya berjalan bersamaan dari dua sisi,” ujarnya.
Menurut Gus Yasin, skema tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mendukung kebutuhan energi nasional.
“Persoalan sampah ini sudah menjadi masalah di banyak daerah. Di sisi lain kita juga membutuhkan energi. Maka bagaimana sampah yang selama ini menjadi masalah bisa diubah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” katanya.
Terkait pendanaan, ia menyebut pembangunan fasilitas akan sepenuhnya ditopang investasi, baik dari Danantara maupun investor dalam kerja sama bersama TNI. Proses administrasi diperkirakan selesai dalam enam bulan, sedangkan pembangunan fisik membutuhkan waktu sekitar dua tahun hingga beroperasi penuh.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan darurat sampah nasional.
“Presiden berkali-kali menegaskan bahwa Indonesia tidak mungkin menjadi negara maju kalau persoalan sampah belum bisa diselesaikan,” kata Zulkifli Hasan.
Menurutnya, sampah tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat karena menyebabkan polusi tanah, air, dan udara.
Pemerintah pusat saat ini memprioritaskan penanganan 25 lokasi darurat sampah yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
“Administrasi ditargetkan selesai enam bulan, pembangunan dua tahun. Tahun 2027 separuh proyek selesai dan Mei 2028 seluruh titik darurat ditargetkan tuntas,” ujarnya.
Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Kepala DLHK Jawa Tengah Heru Djatmika menjelaskan, proyek PSEL di TPA Jatibarang menjadi sangat mendesak mengingat besarnya volume sampah yang terus menumpuk di lokasi tersebut.
Saat ini, timbunan sampah lama di TPA Jatibarang diperkirakan mencapai sekitar 3 juta ton. Sementara setiap hari lokasi itu menerima tambahan sekitar 1.000 ton sampah baru.
Menurut Heru, pengelolaan sampah nantinya dilakukan secara terpisah namun saling melengkapi. Sampah baru akan diolah menjadi listrik melalui fasilitas PSEL, sedangkan timbunan sampah lama diolah menjadi bahan bakar solar.
“Semua tetap berada di Jatibarang, tetapi pengolahannya berbeda. Sampah lama diubah menjadi solar agar timbunan habis, sedangkan sampah baru langsung diolah menjadi listrik,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil kajian awal, pengolahan satu juta ton sampah diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 50 ribu liter bahan bakar solar.
Untuk mendukung proyek tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menyiapkan lahan seluas 4 hingga 5 hektare, termasuk pembangunan akses jalan dan penataan area pembangunan fasilitas.
Secara umum, proyek ini menjadi bagian penting dari upaya Jawa Tengah menghadapi krisis pengelolaan sampah yang terus meningkat setiap tahun.
Berdasarkan data tahun 2026, timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai sekitar 17.539 ton per hari atau setara 6,4 juta ton per tahun. Angka tersebut meningkat rata-rata 8 hingga 11 persen setiap tahun.
Namun, dari total sampah tersebut baru sekitar 26,78 persen yang berhasil dikelola. Sisanya masih belum tertangani secara optimal. Dari 47 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Jawa Tengah, sebanyak 87,5 persen masih menggunakan sistem open dumping.