
SERAYUNEWS- Jadwal layanan Kantor OJK Purwokerto momen Imlek 2026 resmi diumumkan kepada publik.
Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, pelayanan operasional di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto akan dihentikan sementara selama dua hari.
Pengumuman ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat Banyumas dan sekitarnya yang berencana mengakses layanan konsultasi, pengaduan konsumen, maupun informasi sektor jasa keuangan.
Manajemen OJK Purwokerto memastikan pelayanan tatap muka tidak beroperasi pada 16–17 Februari 2026.
Kebijakan tersebut mengikuti penetapan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Selama dua hari tersebut, seluruh aktivitas pelayanan langsung di kantor dihentikan sementara. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi, konsultasi, maupun penyampaian pengaduan agar tidak terkendala.
Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian operasional rutin setiap momentum hari besar keagamaan nasional, sekaligus bentuk penghormatan terhadap perayaan Imlek.
Kabar baiknya, Kantor OJK Purwokerto akan kembali membuka layanan pada Rabu, 18 Februari 2026. Seluruh pelayanan akan berjalan normal sesuai jam operasional yang berlaku.
OJK menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Setelah masa libur berakhir, masyarakat dapat kembali mengakses berbagai layanan, baik terkait edukasi keuangan, perlindungan konsumen, maupun konsultasi sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.
Sebagai lembaga negara yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Di tingkat daerah, Kantor OJK Purwokerto melayani berbagai kebutuhan masyarakat, antara lain:
1. Penerimaan dan penanganan pengaduan konsumen jasa keuangan
2. Edukasi literasi dan inklusi keuangan
3. Sosialisasi perlindungan konsumen
4. Pengawasan lembaga jasa keuangan di wilayah kerja
Kehadiran OJK di Purwokerto menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga berbagai modus penipuan berkedok layanan keuangan.
Karena itu, informasi terkait jadwal layanan sangat penting agar masyarakat tetap dapat merencanakan kebutuhan administrasi secara tepat.
Selama periode libur 16-17 Februari 2026, masyarakat diimbau untuk:
1. Mengatur ulang jadwal kunjungan ke kantor OJK sebelum atau setelah tanggal libur.
2. Mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan OJK untuk melakukan penipuan.
3. Memastikan informasi layanan hanya diperoleh melalui kanal resmi OJK.
Momentum libur nasional kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak bersumber dari akun resmi OJK.
Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili menjadi momen refleksi dan harapan baru bagi masyarakat. OJK Purwokerto turut menyampaikan doa agar Imlek tahun ini membawa keberkahan, kesehatan, serta kebahagiaan bagi seluruh warga.
Penyesuaian jadwal layanan ini diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, melainkan menjadi bagian dari tata kelola operasional yang tertib dan profesional.
– Tutup dan tidak beroperasi: 16–17 Februari 2026
– Buka kembali: 18 Februari 2026
– Instansi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto
Masyarakat diharapkan mencatat jadwal ini agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan jasa keuangan di wilayah Purwokerto dan sekitarnya.