SERAYUNEWS – Simak update jadwal layanan Samsat UPPD Banyumas serta Gerai Samsat Rita Mall Purwokerto pada 2 Mei 2025. Apakah buka atau tutup?
Setelah libur nasional dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025, layanan Samsat UPPD Banyumas dan Gerai Samsat di Rita Mall Purwokerto akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada Jumat, 2 Mei 2025.
Informasi ini disampaikan langsung melalui unggahan akun Instagram resmi @uppd.banyumas, memberikan kejelasan bagi masyarakat yang hendak mengurus keperluan administrasi kendaraan bermotor.
Berdasarkan informasi resmi, seluruh layanan Samsat di wilayah Banyumas, termasuk UPPD Banyumas dan Gerai Rita Mall Purwokerto, tidak beroperasi pada Kamis, 1 Mei 2025.
Hal ini sejalan dengan kalender nasional yang menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Buruh atau May Day.
Penutupan sementara ini berlaku untuk seluruh aktivitas pelayanan, termasuk:
Meski sebelumnya tutup sehari penuh, masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan akan kembali normal pada Jumat, 2 Mei 2025.
Tanggal tersebut bukan hari libur nasional maupun cuti bersama, sehingga layanan Samsat Banyumas tetap buka sesuai jam operasional reguler.
Samsat buka pukul 08.00 – 14.00 WIB. Sedangkan Gerai di Rita Mall buka mulai pukul 14.00 sampai 20.00 WIB.
Pada Jumat, 2 Mei 2025, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan penting, seperti:
Untuk layanan non-tahunan seperti penggantian plat nomor (5 tahunan) dan BPKB baru, disarankan mengunjungi langsung kantor Samsat Induk UPPD Banyumas.
Agar proses pelayanan berjalan lancar, berikut beberapa tips sebelum Anda datang ke Samsat Banyumas atau gerai Rita Mall:
Kesimpulan
Setelah libur Hari Buruh pada 1 Mei 2025, layanan Samsat UPPD Banyumas dan Gerai Rita Mall Purwokerto akan kembali buka pada Jumat, 2 Mei 2025.
Jadwal operasional kembali normal, sehingga masyarakat bisa kembali mengurus pajak kendaraan, STNK, BPKB, dan keperluan lainnya.
Pastikan untuk datang tepat waktu dan membawa semua dokumen yang dibutuhkan agar proses layanan berjalan lancar. Untuk kemudahan, Anda juga bisa memanfaatkan layanan online resmi dari Samsat.
***