SERAYUNEWS – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah mencapai tahap akhir.
Setelah melewati serangkaian tahapan yang ketat, mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), kini peserta tinggal menunggu pengumuman hasil akhir yang menentukan siapa saja yang berhasil lolos menjadi abdi negara.
Cek jadwal pengumuman CPNS 2024 serta tahapan selanjutnya yang harus diikuti oleh peserta. Peserta yang lulus seleksi pengadaan CPNS 2024 ini masih harus bersabar sampai pada tahap penetapan NIP.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil akhir seleksi CPNS 2024 akan diumumkan pada awal tahun 2025.
Pengumuman ini akan mencakup daftar nama peserta yang dinyatakan lolos berdasarkan integrasi nilai SKD dan SKB, dengan memperhatikan formasi yang tersedia.
Hasil pengolahan nilai SKD dan SKB akan menjadi pengumuman kelulusan CPNS 2024 memerlukan proses beberapa hari.
Adapun pengumuman ini akan dijadwalkan pada 5-12 Januari 2025. Setelah pengumuman, peserta akan memasuki periode masa sanggah hasil CPNS 2024 pada 13-15 Januari 2024.
Setelah masa sanggah hasil CPNS itu, maka pengumuman final CPNS 2024 bisa diakses publik.
Merujuk pada pengumuman yang termuat dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal pengumuman CPNS 2024 hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) CPNS:
Pengumuman akan disampaikan melalui:
Peserta diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan pengumuman penting.
Setelah pengumuman hasil akhir, peserta diberikan waktu untuk mengajukan sanggahan jika merasa ada kekeliruan dalam hasil yang diumumkan. Masa sanggah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi.
Beberapa hal yang bisa menjadi dasar sanggahan antara lain:
Pengajuan sanggah dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Instansi terkait wajib memberikan jawaban atas sanggahan tersebut dalam waktu maksimal 7 hari kerja.
Setelah masa sanggah selesai dan hasil akhir telah ditetapkan, proses berikutnya adalah pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses ini melibatkan:
Jadwal pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025. Sedangkan jadwal usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Proses penetapan NIP biasanya memakan waktu sekitar 1-2 bulan. Setelah NIP diterbitkan, peserta resmi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan siap untuk melaksanakan tugas di instansi masing-masing.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan:
Seleksi CPNS 2024 telah memberikan kesempatan bagi ribuan individu untuk bergabung menjadi bagian dari pemerintahan.
Dengan berakhirnya proses seleksi dan penetapan NIP, diharapkan para CPNS yang lolos dapat menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan profesionalisme tinggi demi kemajuan bangsa.
***