Jadwal Penukaran Uang Baru Mobil Kas Keliling BI Purwokerto. (Foto: Bank Indonesia Purwokerto)
SERAYUNEWS – Menyambut Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto akan menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program Serambi 2025 – Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri.
Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan baru guna memenuhi kebutuhan tradisi berbagi saat Lebaran.
Jadwal dan Lokasi Penukaran
Layanan mobil kas keliling Bank Indonesia akan tersedia pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 5 Maret 2025
Tempat: Masjid Fatimatuzzahra, Purwokerto
Pukul: 13.00 – 15.30 WIB
Cara Pendaftaran dan Syarat Penukaran
Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id.
Pendaftaran dilakukan secara online untuk memastikan kuota tersedia, mengingat layanan ini hanya dibatasi untuk 300 penukar per sesi.
Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:
Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan dalam bentuk digital atau cetak.
Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau KTP elektronik yang terdaftar dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD). Identitas lain seperti KIA tidak dapat digunakan.
Uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah nominal sesuai dengan bukti pemesanan.
Rupiah yang ditukarkan telah terpilah dan tersusun sesuai dengan pecahan dan tahun emisi.
Penggantian uang dilakukan dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, selama masih dalam kondisi layak edar.
Penukaran tidak dapat diwakilkan.
Masyarakat diharapkan menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penukaran berlangsung.
Paket Penukaran Uang Baru
Bank Indonesia menyediakan paket penukaran uang dengan nominal maksimal Rp4.300.000 per orang. Berikut adalah rincian paket pecahan yang tersedia:
Rp50.000 (30 lembar) = Rp1.500.000
Rp20.000 (25 lembar) = Rp500.000
Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
Rp5.000 (200 lembar) = Rp1.000.000
Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000
Program Serambi 2025 ini menjadi salah satu upaya Bank Indonesia dalam menjaga kelancaran peredaran uang di masyarakat serta mendukung tradisi berbagi di bulan suci.