SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang jadwal resmi gaji ke-13 2025 cair. Redaksi akan menyajikan ulasannya.
Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas negara.
Aturan pemberian gaji ke-13 ini ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang Presiden Prabowo Subianto tanda tangani pada 11 Maret 2025.
Komponen gaji ke-13 bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim meliputi beberapa hal berikut.
Bagi ASN daerah, besaran gaji ke-13 sesuai dengan kebijakan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Sementara itu, bagi pensiunan, besar gaji ke-13 sama dengan uang pensiun bulanan.
Berdasarkan PP tersebut, gaji ke-13 direncanakan akan dicairkan pada bulan Juni 2025.
Penentuan waktu pencairan ini sesuai dengan mulainya tahun ajaran baru sekolah, sehingga dapat membantu ASN dan penerima lain dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Pemberian gaji ke-13 ini bertujuan untuk meringankan beban finansial para penerima, khususnya dalam menghadapi kebutuhan pendidikan di awal tahun ajaran baru.
Dengan adanya tambahan penghasilan ini, para ASN dan penerima lain dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tanpa terbebani oleh kebutuhan finansial yang meningkat pada periode tersebut.
Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima yang terdiri dari daftar berikut.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara dan pensiunan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
Selain gaji ke-13, pemerintah juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang sering orang sebut sebagai gaji ke-14.
THR biasanya cair menjelang Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 turun menjelang tahun ajaran baru.
Pada tahun 2025, THR mulai cair pada 17 Maret 2025, sekitar dua minggu sebelum Idul Fitri yang jatuh pada 31 Maret 2025.
Kesimpulan
Pencairan gaji ke-13 tahun 2025 dijadwalkan pada bulan Juni, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Kebijakan ini akan membantu para ASN, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kebutuhan lainnya.
Dengan adanya gaji ke-13, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara dan pensiunan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
Demikian informasi tentang jadwal resmi pencairan gaji ke-13 tahun 2025. Semoga bermanfaat.***(Ika Sriani)