SERAYUNEWS – Apabila Anda membutuhkan info pelayanan Samsat Jawa Tengah pada 5-6 September 2025, Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Pasalnya, bagi Anda pemilik kendaraan di Jawa Tengah, informasi soal jadwal pelayanan Samsat tentu penting.
Apalagi, awal September 2025 ini bertepatan dengan momentum libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.
Banyak orang yang menunda pembayaran pajak kendaraan hanya karena alasan sibuk atau kantor Samsat sedang libur.
Padahal, keterlambatan bisa berdampak pada sanksi administratif berupa denda.
Tidak hanya itu, data kendaraan Anda juga bisa bermasalah saat diperiksa aparat di lapangan.
Pajak kendaraan bermotor sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
Uang yang Anda bayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan pelayanan publik.
Jadi, membayar pajak tepat waktu bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata Anda terhadap pembangunan Jawa Tengah.
Dengan jadwal ini, Anda bisa menyesuaikan waktu pengurusan dokumen kendaraan.
Bila tidak sempat ke kantor Samsat pada 6 September, pilihan online tetap bisa menjadi solusi.
Sesuai dengan pengumuman resmi dari Bapenda Jawa Tengah, pelayanan Samsat Jateng tutup pada Jumat, 5 September 2025, dan kembali buka pada Sabtu, 6 September 2025.
Keputusan ini berlaku di seluruh kantor Samsat yang tersebar di Jawa Tengah.
Artinya, bila Anda berencana mengurus perpanjangan STNK atau membayar pajak kendaraan pada 5 September, layanan tatap muka tidak tersedia.
Namun, Anda tetap bisa melakukannya secara online melalui sejumlah kanal digital yang disediakan.
Meskipun kantor Samsat tutup sehari penuh pada 5 September, Anda tidak perlu khawatir.
Bapenda Jateng sudah menyediakan berbagai opsi pembayaran pajak kendaraan tahunan secara daring maupun melalui mitra ritel. Anda bisa memanfaatkan:
Dengan pilihan tersebut, Anda tidak perlu menunggu kantor Samsat buka.
Cukup gunakan smartphone, pilih metode pembayaran yang sesuai, lalu lakukan transaksi kapan saja.
Bukti pembayaran nantinya tetap sah sebagai syarat administrasi.
Lewat pengumuman resminya, Bapenda Jateng mengingatkan bahwa meskipun ada penutupan layanan tatap muka, pembayaran pajak tahunan tetap bisa diakses secara online.
Hal ini merupakan bagian dari transformasi digital untuk mempermudah masyarakat.
Bapenda juga mengajak warga Jawa Tengah untuk ikut serta dalam program-program edukasi publik, seperti #SamsatBudiman, #NewSakpole, hingga #MasSajak yang sering muncul dalam kampanye mereka.
Tujuannya jelas: membangun kesadaran kolektif bahwa taat pajak adalah wujud kepedulian terhadap daerah.
Jadwal Samsat Jateng pada 5–6 September 2025 sudah jelas: tutup pada 5 September dan buka kembali pada 6 September.
Meski begitu, Anda tidak perlu menunda pembayaran pajak kendaraan, karena sudah tersedia banyak opsi digital dan mitra ritel untuk membayar tepat waktu.
Jangan sampai kelalaian kecil berujung denda yang merugikan. Manfaatkan fasilitas online yang ada, sehingga kewajiban Anda sebagai pemilik kendaraan bisa terpenuhi dengan mudah.***