SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang jadwal samsat keliling terbaru di Banyumas dan Purbalingga selama Ramadhan 2025.
Selama bulan Ramadhan 2025, layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas dan Purbalingga tetap beroperasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling, masyarakat harus membawa dokumen, seperti STNK asli, KTP asli pemilik kendaraan, serta bukti pelunasan pajak tahun sebelumnya.
Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak mencakup pergantian plat nomor lima tahunan.
Di Kabupaten Banyumas, Samsat Keliling juga beroperasi di berbagai kecamatan.
2. Selasa
3. Rabu
4. Kamis
5. Jumat
6. Sabtu
Jam Operasional Layanan
Selain Samsat Keliling, masyarakat Banyumas juga bisa membayar pajak di Samsat Paten Sokaraja, yang terletak di Sokaraja Wetan.
Layanan ini buka Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, serta Sabtu dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Alternatif lain adalah gerai pelayanan di Rita Supermall Purwokerto, yang melayani pembayaran pajak setiap hari dari pukul 09.00 hingga 21.00 WIB, kecuali pada hari libur nasional.
Di Purbalingga, layanan Samsat Keliling tersedia di berbagai lokasi setiap harinya. Berikut ini lokasinya.
2. Selasa: Layanan berpindah ke Kantor Kecamatan Karangreja, Alun-Alun Purbalingga, serta Kantor Kecamatan Kemangkon dengan jam operasional yang sama.
3. Rabu: Kantor Kecamatan Karanganyar, Kantor Kecamatan Padamara, dan Halaman Taman Bojong.
4. Kamis: Masyarakat bisa mengakses Samsat Keliling di Kafe Iwak depan Sanggaluri Park Kutasari, Kantor Kecamatan Mrebet, serta Kantor Kecamatan Karangmoncol.
5. Jumat: Layanan tersedia di Pengadegan depan Alfamart Rejo Mulyo, Terminal Jompo, dan Kantor Kecamatan Kaligondang, namun dengan jam operasional yang lebih singkat, yakni mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
6. Sabtu: SMK 1 Bojongsari, Taman Sentul Garden Karangsentul, serta Kafe Iwak depan Sanggaluri Park Kutasari mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
7. Minggu: Kantor Samsat dan Gor Goentor Darjono mulai pukul 06.30-09.00
Selain layanan keliling, masyarakat juga bisa membayar pajak di Kantor UP3D/Samsat Induk di Jalan Mayjen Sungkono Purbalingga, serta Samsat Paten yang ada di Kantor Kecamatan Bukateja dan halaman Kantor Kecamatan Bobotsari.
Agar tidak mengalami kendala, sebaiknya cek terlebih dahulu informasi terbaru melalui kantor Samsat setempat atau pengumuman resmi dari pemerintah daerah.
Dengan adanya Samsat Keliling, pembayaran pajak kendaraan selama bulan Ramadhan bisa dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Demikian informasi tentang jadwal samsat keliling terbaru di Banyumas dan Purbalingga selama Ramadhan 2025.***(Ika Sriani)