
SERAYUNEWS – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kebutuhan uang pecahan baru kembali meningkat. Tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga dan kerabat membuat layanan penukaran uang resmi selalu ramai setiap tahun.
Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) untuk memastikan masyarakat memperoleh uang layak edar secara tertib, aman, dan tanpa biaya tambahan.
Layanan ini bekerja sama dengan sejumlah bank nasional seperti Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.
Dengan sistem pemesanan online yang lebih terstruktur, antrean panjang di kantor cabang diharapkan dapat ditekan secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bank Indonesia membagi periode penukaran uang baru menjadi dua tahap agar pelayanan lebih merata dan tidak menumpuk dalam satu waktu.
Pembagian tahap ini memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat di berbagai daerah untuk memperoleh kuota penukaran. Saat melakukan pemesanan online, masyarakat wajib memilih jadwal serta lokasi layanan yang masih tersedia.
Sistem terjadwal ini dirancang untuk menjaga ketertiban di kantor cabang bank sekaligus meningkatkan kenyamanan nasabah. Dengan jadwal yang sudah ditentukan, proses verifikasi dan penukaran menjadi lebih cepat dan terkontrol.
Sebelum datang ke lokasi penukaran, masyarakat wajib melakukan pemesanan melalui situs resmi Bank Indonesia di:
https://pintar.bi.go.id
Platform digital ini dikenal sebagai sistem PINTAR BI, yang digunakan untuk mengatur antrean sekaligus memberikan kepastian waktu layanan bagi setiap pemesan.
Berikut langkah-langkahnya:
Bukti pemesanan menjadi syarat utama saat proses penukaran. Tanpa pemesanan online, masyarakat tidak dapat langsung datang dan menukar uang di bank mitra.
Layanan penukaran uang baru di BCA, BRI, dan Mandiri pada dasarnya memiliki mekanisme yang sama. Ketiganya mengikuti sistem resmi yang dikelola Bank Indonesia melalui PINTAR BI.
Saat datang ke kantor cabang, masyarakat wajib:
Tanpa dua dokumen tersebut, petugas tidak dapat memproses penukaran. Perbedaan biasanya hanya terletak pada teknis antrean dan kapasitas pelayanan di masing-masing cabang.
Berdasarkan ketentuan resmi Bank Indonesia pada periode Ramadan sebelumnya (yang diperkirakan tetap berlaku pada 2026 kecuali ada pembaruan), batas maksimal penukaran per orang adalah Rp4.300.000.
Berikut komposisi pecahan yang paling diminati:
Pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 biasanya paling cepat habis karena praktis dibagikan kepada keluarga dekat. Sementara pecahan Rp10.000 hingga Rp1.000 lebih sering digunakan untuk anak-anak atau dibagikan dalam jumlah lebih banyak.
Catatan: Besaran nominal dapat berubah mengikuti kebijakan resmi BI tahun 2026. Masyarakat disarankan selalu mengecek informasi terbaru melalui situs resmi Bank Indonesia.
Agar proses berjalan lancar, pastikan seluruh persyaratan sudah lengkap sebelum datang ke lokasi:
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, proses penukaran dapat ditunda atau ditolak.
Minat masyarakat yang tinggi membuat kuota sering cepat penuh, terutama di kota besar. Jika tidak mendapatkan jadwal:
Perlu diketahui, penukaran resmi melalui Bank Indonesia dan bank mitra tidak dipungut biaya apa pun. Menggunakan jalur resmi jauh lebih aman dan terjamin keasliannya.