Purbalingga, serayunews.com
Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono menyampaikan, pada tahun politik jelang Pemilu 2024 ini, PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga harus bisa menjaga sikap.
Jangan sampai mereka terpancing hiruk pikuk pesta demokrasi, bahkan sebisa mungkin menahan diri untuk mengomentari sesuatu yang berbau politik.
“Salah satu fungsi PNS juga menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya, saat acara Penyerahan Surat Keputusan Bupati Purbalingga, Tentang Kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga, di Pendapa Dipokusumo, Senin (27/3/2023) sore.
Baca juga: [insert page=’cegah-pungutan-di-sekolah-bupati-purbalingga-serahkan-raperda-pengelolaan-dan-penyelenggaraan-pendidikan-ke-dprd’ display=’link’ inline]
Pada kesempatan itu, ada penyerahan SK kepada 426 orang PNS di Lingkungan Pemkab Purbalingga. Kenaikan pangkat, harapannya berlanjut dengan baiknya performa kerja. Wujud rasa syukur para PNS, harus terejawantahkan pada performa layanan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga.
“Wujud rasa syukur atas kenaikan pangkat ini, haruslah dengan meningkatkan performa layanan kepada masyarakat,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purbalingga, Bambang Widjonarko menyampaikan, ada 427 PNS yang mengusulkan kenaikan. Namun demikian, pemerintah mengabulkan permohonan 426 PNS dan satu orang tidak memenuhi syarat.
“Sebanyak 373 di bawah III/d, golongan IV/a dan b sebanyak 51 orang dan golongan IV/c sebanyak 2 orang,” kata dia.