Purbalingga, serayunews.com
Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan SH, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Perselisihan Kasi Pidum dengan Jaksa, dipicu karena kesalahpahaman. Meskipun sempat menjadi memanas, namun akhirnya bisa diselesaikan.
“Persoalan itu sudah diselesaikan secara internal. Bahwa ditengarai hanya terjadi kesalahpahaman dalam pekerjaan,” kata Indra didampingi Kasi Pidsus Tandyo Sugondo, di ruangannya, Jumat (25/06/2021) sore.
Disampaikan, bahwa dalam menyelesaikan persoalan tersebut, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Lalu Syaifudin SH MH, dan bersama para Kasi, serta dua orang bersangkutan. Pada dasarnya, hanya persoalan salah paham.
“Tadi sudah diselesaikan, bareng Kajari dan para Kasi. Ngga ada sanksi, intinya diselesaikan secara intern,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa bersitegang antara kasi pidum dan jaksa itu terjadi, Kamis (24/06/2021) sore. Berlokasi di area kantin kantor Kejari Purbalingga. Saat itu, jaksa yang bersangkutan ada di kantin. Entah ada permasalah apa sebelumnya, kemudian datang Dedy dan memiting (mejepit leher dengan tangan,red) jaksa David.
Peristiwa itu awalnya akan di bawa keranah hukum, oleh David. Dirinya yang merasa sebagai korban, telah melakukan pemeriksaan ke medis. Rencananya, akan dilanjut dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.
Namun rencana untuk melaporkan ke Polres Purbalingga tidak jadi dilakukan oleh David, mengingat kedua belah pihak sudah dipanggil Kepala Kejari Purbalingga dan menyelesaikan baik-baik.