
CILACAP, SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali menggelar tradisi malam tirakatan dan jamasan pusaka di Pendapa Wijayakusuma Cakti, Minggu (12/7/2026). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulan Suro ini menjadi bentuk komitmen pemerintah bersama masyarakat dalam melestarikan benda pusaka sekaligus menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah daerah.
Prosesi diawali dengan penyerahan simbolis salah satu pusaka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, kepada Ketua Dewan Majelis Daerah Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI) Kabupaten Cilacap, Basuki Raharjo. Selanjutnya, pusaka tersebut diserahkan kepada penjamas sebagai tanda dimulainya prosesi penyucian pusaka.
Acara turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Paiman, jajaran MLKI Kabupaten Cilacap, para pengurus dan penganut kepercayaan, serta keluarga besar Trah Adipati Tjakra Sewaja.
Pj Sekda Cilacap Annisa Fabriana mengatakan tradisi jamasan memiliki makna yang jauh lebih dalam dibanding sekadar membersihkan benda pusaka. Menurutnya, tradisi tersebut menjadi momentum untuk berdoa, melakukan introspeksi diri, sekaligus menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan alam.
“Tradisi ini sudah sangat dikenal masyarakat Cilacap. Selain menjadi bagian dari nguri-uri budaya, jamasan juga mengandung pesan agar manusia membersihkan diri lahir dan batin serta memohon keberkahan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mudah-mudahan tradisi ini terus lestari dan menjadi kebanggaan masyarakat,” ujar Annisa.
Ia juga mengapresiasi kehadiran keluarga besar Trah Adipati Tjakra Sewaja yang dinilai memiliki kontribusi penting dalam menjaga kesinambungan sejarah Kabupaten Cilacap. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, keluarga besar para pemimpin terdahulu, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam merawat warisan budaya.
Juru Bicara Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Muslam Guno Waseso, menjelaskan bahwa jamasan merupakan tradisi yang sarat filosofi. Dalam pandangan masyarakat Jawa, pusaka tidak hanya dipandang sebagai benda bersejarah, tetapi juga sebagai simbol nilai, etika, dan perjalanan peradaban.
“Cilacap berada di ujung Pulau Jawa. Karena itu masyarakat diajarkan untuk selalu menjaga perilaku, ucapan, dan tindakan. Jamasan menjadi pengingat bahwa yang dibersihkan bukan hanya pusaka, tetapi juga hati, lingkungan, dan penghormatan kepada warisan leluhur,” katanya.
Usai malam tirakatan, prosesi dilanjutkan dengan jamasan terhadap berbagai warisan budaya yang berada di lingkungan Pendapa Wijayakusuma Cakti. Tidak hanya wesi aji atau tosan aji, penyucian juga dilakukan pada pendopo, perangkat gamelan, sumur, dapur, hingga kamar utama Bupati Cilacap terdahulu.
Seluruh rangkaian berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap peninggalan sejarah yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Tradisi jamasan yang digelar setiap bulan Suro ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama MLKI dan masyarakat untuk menjaga warisan budaya agar tidak hanya terpelihara secara fisik, tetapi juga tetap hidup sebagai bagian dari identitas, sejarah, dan memori kolektif masyarakat Kabupaten Cilacap.