
SERAYUNEWS — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Kabupaten Banyumas.
Dua tersangka yang diduga saling terhubung dalam jaringan tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolresta Banyumas, Petrus P. Silalahi, menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Ajibarang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.
Dalam operasi itu, polisi menangkap seorang pria berinisial WK (18), warga Ajibarang, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menyita:
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Ajibarang. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka kedapatan menyimpan dan mengedarkan barang terlarang tersebut,” ujar dia, Selasa (5/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, WK mengaku mendapatkan barang dari pemasok berinisial HADK (24), warga Desa Gancang, Kecamatan Gumelar.
Petugas langsung melakukan pengembangan. Kurang dari satu jam setelah penangkapan WK, tepatnya Rabu (29/4/2026) pukul 00.30 WIB, polisi berhasil menangkap HADK di kediamannya.
“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan tersangka kedua,” kata dia.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa psikotropika, obat keras, serta satu unit telepon genggam.
HADK diduga berperan sebagai pemasok utama yang menyalurkan barang kepada WK untuk diedarkan.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait narkotika, psikotropika, serta Undang-Undang Kesehatan.
Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Polresta Banyumas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus besar,” ujarnya.