“Korban diketahui bernama Sutarwo (58) warga Desa Karangkemiri RT 1 RW 2, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Mayat ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Suparno (47) warga Desa Karangkemiri yang hendak pergi ke sawah. Saat melintas di saluran irigasi mendapati korban dalam posisi tengkurap di saluran irigasi,” kata Kapolsek Kemangkon, AKP Damar Iskandar.
Polisi yang mendapat laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya bersama tim medis Puskesmas Kemangkon melakukan pemeriksaan jenazah korban.
“Dari hasil pemeriksaan jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan. Diduga korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya,” kata kapolsek.
Berdasarkan keterangan pihak keluarganya, sebelum kejadian korban pergi dari rumah untuk mencari keong di sawah. Korban pergi meninggalkan rumah sekitar jam 06.00 WIB. Korban ditemukan sudah meninggal dunia sekira jam 07.30 WIB.
“Menurut keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi. Diduga penyakit korban kambuh dan masuk dalam air di saluran irigasi hingga meninggal dunia,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi.